Tak Setuju Usulan Cak Imin Jabatan Gubernur Dihapus, Demokrat: Gubernur Masih Sangat Dibutuhkan

Kamhar menuturkan selama ini sudah berjalan keberadaan provinsi efektif untuk membantu percepatan pembangunan.

Selasa, 31 Januari 2023 | 15:41 WIB
Tak Setuju Usulan Cak Imin Jabatan Gubernur Dihapus, Demokrat: Gubernur Masih Sangat Dibutuhkan
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan Pilgub masih dibutuhkan. (Foto: kbr.id)

Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan pihaknya kekinian masih mendukung adanya sistem pemilihan umum gubernur atau Pilgub. Menurutnya keberadaan gubernur masih efektif dalam membangun wilayah provinsi.

Pernyataan Kamhar itu menanggapi soal usulan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang meminta jabatan gubernur di hapus terlebih agar Pilgub juga dihilangkan.

"Menurut kami sih keberadaan pemerintah provinsi atau gubernur masih sangat berasa dan dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat sekaligus untuk mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan agenda agenda pembangunan pemerintah pusat dan daerah. Dalam hal ini, kabupaten kota," kata Kamhar kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Kamhar menuturkan selama ini sudah berjalan keberadaan provinsi efektif untuk membantu percepatan pembangunan di daerah-daerah.

Selain itu, menurut Kamhar, alasan Pilgub dihilangkan, dianggap tidak relevan karena Pilgub sudah berkali-kali dilakukan dan tidak pernah muncul persoalan terkait dengan penganggaran.

"Jadi semestinya apalagi Indonesia dengan jumlah kabupaten kota yang banyak 514 kabupaten kota dan wilayah begitu besar menjadi keberadaan pemerintah provinsi ini menjadi sangat relevan dan dibutuhkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kamhar mengatakan, kalau pun alasannya biaya agar ada penghematan, jika Pilgub dilakukan dengan mekanisme lain juga bukan berarti biaya akan bisa ditekan.

"Yang kedua, intisari dari demokrasi itu kan universal participation atau partisipasi yang seluas-luasnya dan kedaulatan itu ada di tangan rakyat," tuturnya.

Untuk itu, ia menilai, gubernur dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung sudah ideal dilakukan. Menurutnya, Demokrat masih mendukung mekanisme yang masih berlaku.

"Jadi pemilihan langsung adalah mekanisme yang paling mendekati ideal. Jadi itu yang menjadi pertimbangan kita. Karenanya, kita tetap mendukung sistem yang ada dan sudah berjalan saat ini," pungkasnya.

Usul Cak Imin

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengusulkan, agar jabatan Gubernur untuk dihapuskan di Indonesia. Menurutnya, pemilihan umum hanya diperuntukan bagi presiden, legislatif, bupati dan wali kota.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023). (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023). (Suara.com/Bagaskara)

"PKB sih mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung hanya Pilpres dan Pilbup dan Pilkota," kata Cak Imin dalam sambutannya di acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Menurutnya, adanya pemilihan umum atau pemilu untuk gubernur hanya akan menghabiskan waktu atau bahkan hanya menjadi suatu hal yang melelahkan.

"Pemilihan gubernur tidak lagi, karena melelahkan," tuturnya.

Ia menilai, jabatan gubernur nanti tidak perlu diadakan. Pasalnya ia menganggap jabatan tersebut sudah tidak terlalu fungsional.

"Kalau perlu nanti Gubernur pun nggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," pungkasnya.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI