Jelang Tahun Pemilu, DMI Tegas Tolak Masjid Jadi Tempat Kampanye Politik

Masjid juga harus menjadi sarana untuk mewujudkan persatuan.

Galih Prasetyo
Kamis, 02 Februari 2023 | 19:58 WIB
Jelang Tahun Pemilu, DMI Tegas Tolak Masjid Jadi Tempat Kampanye Politik
ilustrasi masjid (Pixabay/musthaqsms)

SuaraBekaci.id - Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) tegaskan menolak penggunaan masjid sebagai tempat kampanye politik praktis.

Menurut Sekjen PP DMI Imam Addaruqutni bahwa masjid dimaknai sebagai jami yang artinya tempat yang menyatukan, paling inklusif.

"Jadi, embel-embel primodialisme, perbedaan, semua tidak ada," ucap Imam seperti dikutip dari Antara.

Ditambahkan oleh Imam, masjid harus digunakan sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai tempat ibadah dan menyampaikan pesan agama.

Selain itu, masjid juga harus menjadi sarana untuk mewujudkan persatuan. Sementara penggunaan masjid untuk kegiatan kampanye politik praktis dikhawatirkan dapat menyulut politik identitas dan kepentingan kelompok di antara para jamaah.

"Karena itu masjid harus didukung suatu wujud persatuan," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menegaskan kepada seluruh pengurus masjid untuk tidak menjadikan masjid sebagai tempat kampanye politik.

"Saya mengingatkan kepada seluruh pengurus bahwa masjid bukan menjadi tempat untuk berkampanye politik, baik itu kampanye calon presiden, gubernur, bupati dan legislatif lainnya. Masjid itu sebagai tempat ibadah bukan sebagai tempat berpolitik," kata Kalla.

Dia mengatakan menjelang pesta demokrasi di Tahun 2024, dirinya mengingatkan kepada seluruh pengurus DMI baik di tingkat wilayah provinsi hingga kabupaten/kota untuk tidak menggunakan fasilitas keagamaan sebagai tempat politik praktis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak