Penataan Ruang Perlu Masukan dari Pemerintah Daerah

TOD adalah pengembangan kawasan yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang ramah bagi pejalan kaki .

Kamis, 14 Desember 2017 | 13:30 WIB
Penataan Ruang Perlu Masukan dari Pemerintah Daerah
Penyelesaian pedoman pemanfaatan ruang di Medan. (Sumber: Kementerian ATR/BPN)

Suara.com - Masukan dari pemerintah daerah dianggap penting untuk menghasilkan produk pedoman yang implementatif, berkualitas dan menghasilkan solusi terbaik dalam penataan ruang di daerah. Untuk itu, Direktorat Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan perangkat daerah di Sumatera Utara, di Medan, (16/5/2017).

Tiga pembahasan di FGD itu adalah Rapermen tentang Pedoman Kawasan Berorientasi Transit/Transit Oriented Development (TOD), review terhadap Permen PU No. 2 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Ruang di dalam Bumi, dan Draft Pedoman Pemanfaatan Ruang di Sekitar Koridor Jalan Bebas Hambatan.

Direktur Pemanfaatan Ruang, Dwi Hariyawan mengatakan, sebagai salah satu kota metropolitan, kawasan perkotaan mebidangro sudah seharusnya mengembangkan kawasan yang berorientasi transit, atau yang lebih populer dikenal sebagai Transit Oriented Development (TOD).

"Pengembangan TOD oleh daerah bukan hanya sekedar mengikuti tren yang ada, tetapi benar-benar menjadi salah satu solusi dalam menjawab tantangan keterbatasan lahan dan permasalahan transportasi yang umumnya dihadapi oleh kota metropolitan," kata Dwi.

TOD adalah pengembangan kawasan yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang ramah bagi pejalan kaki dan pengguna moda transportasi publik.

"Selain TOD, pemanfaatan ruang dalam bumi juga menjadi salah satu opsi untuk keterbatasan lahan perkotaan yang semakin tidak seimbang dengan peningkatan jumlah peduduk di perkotaan," jelas Dwi.

Sedangkan pembahasan pedoman pemanfaatan ruang di sekitar koridor jalan bebas hambatan, Dwi menyinggung kegiatan-kegiatan yang ada di koridor jalan bebas hambatan.

"Dibutuhkan sebuah panduan bagi daerah terkait peruntukan dan kegiatan-kegiatan yang diizinkan di sekitar koridor jalan bebas hambatan. Harapannya, agar kinerja jalan bebas hambatan semakin baik sesuai dengan fungsinya dan berdampak positif pada pengembangan ekonomi wilayah," tutup Dwi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI