ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum

Kegiatan ini dilakukan untuk memahami berbagai bentuk aturan yang ada selama ini.

Rabu, 31 Juli 2019 | 12:44 WIB
ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum
Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Dok : ATR/BPR )

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini dilakukan untuk memahami berbagai bentuk aturan yang ada selama ini.

Selain untuk menyeragamkan hasil produk hukum, kegiatan ini juga dinilai dapat mengurangi perbedaan yang menyebabkan terjadinya multitafsir dan permasalahan di kemudian hari.

Bicara tentang aturan dalam konteks bernegara, tentu saja berhubungan erat dengan kaidah hukum, undang-undang dan berbagai aturan pelaksanaannya. Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu pelaksana aturan-aturan terkait pertanahan di Indonesia wajib mendorong aparaturnya untuk melek hukum dan melek proses penyusunannya.

Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta, yang terdiri dari jajaran pegawai Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, DIY, NTB, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan perwakilan seluruh kantor pertanahan di Jawa Timur.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Drs. Heri Santoso menyambut baik kegiatan ini.

"Rekan-rekan di kantor wilayah dan kantor pertanahan, selama ini sudah sangat disibukkan dengan rutinitas pekerjaan, perlu disegarkan kembali dengan kegiatan bimbingan teknis seperti ini," ujar mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dan Jateng ini.

Senada dengan Heri, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Brawijaya, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa para praktisi, dalam hal ini jajaran Kementerian ATR/BPN perlu untuk selalu diasah kemampuan hukumnya karena semua program, kegiatan, produk hukum bermula dari aturan yang dibuat. Hal ini dikemukakannya saat ditemui ,setelah memberikan paparan tentang "Teori dan Azas-Azas pembentukan Peraturan Perundang-undangan".

Kegiatan bimbingan teknis di Malang, Jatim, ini adalah kali pertama dilaksanakan. Selain Kota Malang, kegiatan tersebut juga akan dilaksanakan di Batam dan  Manado.

Aparatur Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia berharap dapat mewujudkan produk hukum yang berkualitas, demi terciptanya tanah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI