Dirjen Hubud: Maskapai Wajib Ikuti Standardisasi Penerbangan

Polana minta seluruh maskapai menjalankan kewajibannya.

Jum'at, 01 Maret 2019 | 14:07 WIB
Dirjen Hubud: Maskapai Wajib Ikuti Standardisasi Penerbangan
Dirjen Perhubungan Udara (Hubud), Polana B. Pramesti. (Dok: Kemenhub)

Suara.com - Baru-baru ini, Lion Group melalui Thai Lion Air telah membuka rute baru internasional LCC (low cost carrier) dengan rute BangkokJakarta PP. Thai Lions Air pertama kali terbang ke Indonesia pada November 2013, dengan rute BKK (Bandara Suvarnabhumi Thailand)-CGK dengan frekuensi 7x/minggu dan BKK-DPS dgn frekuensi 7x/minggu.

Selain Thai Lions Air, Thai Airways dan Thai Airasia juga melaksanakan penerbangan ke Indonesia. Sedangkan airlines Indonesia yg melaksanakan penerbangan ke/dari thai sesuai data Winter 2018 adalah Garuda Indonesia rute CGK-BKK 21x/minggu, Indonesia Airasia CGK-DMK 21x/minggu dan DPS-DMK 4x/minggu serta KNO (Kualanamu Medan)-DMK 7x/minggu.

Dirjen Perhubungan Udara (Hubud), Polana B. Pramesti menyambut baik atas bertambahnya rute-rute baru. Polana juga mengingatkan dalam beroperasi, maskapai wajib mengikuti ketentuan dan standardisasi keselamatan penerbangan.

Guna menjamin kenyamanan bagi pengguna jasa penerbangan, Polana minta seluruh maskapai menjalankan kewajibannya dan menghormati hak konsumen pengguna jasa penerbangan sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI