Kemenhub Serahkan Bantuan Peduli Banten

Polana telah turun langsung untuk memeriksa fasilitas infrastruktur transportasi udara.

Jum'at, 01 Maret 2019 | 14:19 WIB
Kemenhub Serahkan Bantuan Peduli Banten
Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Hubud), Polana B. Pramesti, secara simbolis menyerahkan bantuan tahap kedua untuk para korban melalui Posko Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Peduli Bencana. (Dok: Kemenhub)

Suara.com - Di hari kerja pertama 2019, Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Hubud), Polana B. Pramesti, secara simbolis menyerahkan bantuan tahap kedua untuk para korban melalui Posko Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Peduli Bencana.

Bantuan diberikan secara langsung oleh Polana, didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Hubud, Nur Isnin Istiartono kepada Kepala Biro Umum Kemenhub, Jujun Endah Wahjuningrum, untuk selanjutnya didistribusikan melalui Posko Kemenhub Peduli di Banten.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Hubud), Polana B. Pramesti, secara simbolis menyerahkan bantuan tahap kedua untuk para korban melalui Posko Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Peduli Bencana. (Dok: Kemenhub)
Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Hubud), Polana B. Pramesti, secara simbolis menyerahkan bantuan tahap kedua untuk para korban melalui Posko Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Peduli Bencana. (Dok: Kemenhub)

Sejak terjadi bencana, Polana telah turun langsung untuk memeriksa fasilitas infrastruktur transportasi udara yang terdampak dan menyiapkan bandara untuk keperluan distribusi bantuan kemanusiaan melalui jalur udara.

Untuk meringankan derita korban bencana alam di wilayah Selat Sunda, terutama untuk Pandeglang, Banten, Direktorat Jenderal Hubud juga telah memberikan bantuan tahap pertama dengan mengerahkan tim medis dari Balai Kesehatan Penerbangan, bantuan logistik, termasuk dari Unit Penyelenggara Bandar Udara di Lampung, serta mengerahkan pejabatnya untuk turun langsung ke lapangan bersama tim relawan Ditjen Hubud lainnya.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI