Wujudkan Air Minum bagi Masyarakat dengan Libatkan Komunitas Desa melalui Pamsimas

Di beberapa desa, pembiayaan Program Pamsimas bahkan dimulai dari urunan warga.

Selasa, 07 Desember 2021 | 15:00 WIB
Wujudkan Air Minum bagi Masyarakat dengan Libatkan Komunitas Desa melalui Pamsimas
Pamsimas bagi warga. (Dok: PUPR)

Suara.com - Pelibatan masyarakat dalam Program Pamsimas dimulai dengan membentuk Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) dari tingkat basis paling bawah (dusun). Proses ini mencerminkan keterwakilan masyarakat dan melibatkan kaum perempuan.

Organisasi bentukan masyarakat seperti KKM, telah memiliki kekuatan hukum dan dapat merencanakan, melaksanakan dan memastikan pemeliharaan keberlanjutan.

Program dibicarakan dan dimusyawarahkan bersama dengan melibatkan warga sebanyak mungkin. Program juga dilaksanakan secara bersama-sama oleh warga.

Di beberapa desa, pembiayaan Program Pamsimas bahkan dimulai dari urunan warga. Cara ini tak hanya memuculkan rasa memilik dan rasa tanggungjawab di kalangan masyarakat terhadap program dan bangunan yang dibuat, namun juga membangun solidaritas dan kerjasama antar warga.

Di banyak desa, Pamsimas merajut kembali semangat gotong royong ketika kecenderungan individualistik makin mengemuka.

Di Desa Banti, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan misalnya, warga bersama sama menggali dan mengganti pipa air yang rusak/ bocor sepanjang kurang lebih 19 kilometer yang membentang dari desa ke sumber air yang berada di kecamatan lain.

Kebersamaan juga menumbukan semangat untuk mempelajari hal-hal baru, termasuk ketrampilan manajerial dan kewirausahaan di desa.

Di Desa Ngadisari, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang berdekatan dengan Taman Nasional Gunung Bromo- Tengger-Semeru, warga membentuk badan usaha pengelolaan air dan sanitasi bernama “Tirta Sari Utama”. Ada inisiatif sejenis di banyak desa lain.

Di Desa Dalan Lidang, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, warga menggunakan aplikasi digital untuk melakukan seluruh pencatatan pengelolaan layanan air minum.

Semangat bekerjasama dan ketrampilan berorganisasi merupakan modal sosial penting yang tidak hanya berguna dalam membangun sarana air minum serta pengolelolaannya secara berkelanjutan, tapi juga untuk banyak program lain, baik program pemerintah nasional, lokal desa, maupun inisiatif masyarakat sendiri.

Maka tak berlebihan jika Program Pamsimas disebut punya andil dalam memperkuat demokrasi desa. Kesepakatan hasil musyawarah desa dalam Program Pamsimas umumnya kemudian dikukuhkan Peraturan Desa (Perdes), baik dalam pemeliharan maupun operasional sarana air minum, termasuk tentang beban iuran warga.

Program Pamsimas dimulai dengan mengkaji secara bersama potensi serta masalah air minum dan sanitasi di tiap desa.

5 Komponen Program Pamsimas
Dalam rangka mewujudkan capaian target 100% Akses Air Minum dan Sanitasi 2024, memang dibutuhkan komitmen dan upaya dan koordinasi terpadu antar pemerintahan dan masyarakat, dan disertai dengan inovasi dalam perencanaan dan pengelolaan program.

Peran dan keterlibatan aktif pemerintah daerah, desa dan masyarakat menjadi penentu utama keberhasilan Program Pamsimas.

Tata kelola Program Pamsimas melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari semua unsur dan pihak pemerintah termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa, masyarakat dan non-pemerintahan termasuk pihak swasta, perbankan dan masyarakat madani, yang mana dengan perannya masing- masing diharapkan dapat bersinergi dalam percepatan pencapaian target 100% Akses Air Minum dan Sanitasi tahun 2024, yaitu pencapaian target 100% akses layanan air minum dan sanitasi bagi seluruh warga Indonesia.

Pengelolaan program mencakup lima komponen yang saling terkait, yaitu:

1. Pemberdayaan masyarakat, pengembangan kelembagaan daerah dan desa

2. Peningkatan perilaku dan layanan hidup bersih dan sehat melalui sanitasi total berbasis masyarakat

3. Penyediaan sarana air minum dan sanitasi

4. Hibah insentif

5. Dukungan pengelolaan dan pelaksanaan program

Program Pamsimas, yang melibatkan komunitas terkecil atau warga desa, tak hanya bertujuan untuk mewujudkan sarana air minum bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan, tapi juga sebuah cara cerdas, agar warga desa mengenali potensi mereka secara seksama, termasuk potensi sumber air serta kelestariannya.

Mirani Arlan
CPMU Pamsimas

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI