Gara-gara 'Potong Bebek Angsa', PSI Polisikan Fadli Zon

PSI menuding Fadli Zon telah mengunggah video yang menimbulkan keonaran

Selasa, 25 September 2018 | 10:49 WIB
Gara-gara 'Potong Bebek Angsa', PSI Polisikan Fadli Zon
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana melaporkan Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon ke polisi. Rencana laporan itu dipicu lagu 'Potong Bebek Angsa'. Juru bicara PSI, Rian Ernest akan melaporkannya ke Mabes Polri, Selasa (25/9/2018) siang ini.

Rian membenarkan pelaporan itu akan dilaksanakannya pada pukul 14.00 WIB. Hal ini bermula dari Fadli Zon yang mengubah lirik lagu 'Potong Bebek Angsa'.

Tidak itu saja, Fadli Zon juga sempat mengunggah sebuah video yang menampilkan beberapa orang melakukan tarian sambil menyanyikan lagu 'Potong Bebek Angsa' dengan menggunakan unsur PKI di dalamnya.

"Dapat diartikan bahwa pemerintah yang sekarang atau capres-cawapres yang sekarang adalah memiliki unsur PKI," kata Rian kepada Suara.com, Selasa (25/9/2018).

Rian mengkhawatirkan postingan Fadli Zon itu nantinya malah memperkeruh situasi Pilpres 2019 yang kini mulai memanas.

Oleh sebabnya, dirinya sebagai perwakilan dari PSI akan segera melaporkan Fadli ke pihak kepolisian.

"Postingan twit Fadli Zon di Twitter itu berisi lirik atau kata-kata yang dapat menimbulkan keonaran," ujar dia.

Diketahui, Fadli Zon menyebar tautan video yang memperlihatkan sejumlah orang berjoget mengikuti lagu anak-anak 'Potong Bebek Angsa' yang liriknya telah diganti.

Fadli Zon mengunggah tautan video tersebut ke akun Twitter miliknya, @fadlizon pada Jumat (21/9/2018). Dalam video tersebut, terdengar lagu 'Potong Bebek Angsa' yang memuat tudingan terkait PKI (Partai Komunis Indonesia).

Berikut lirik plesetan lagu Potong Bebek Angsa dalam video yang diunggah Fadli Zon tersebut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI