Prabowo dan Jokowi Sama-sama Punya Amunisi, Debat Capres Bakal Panas?

Baik kubu Jokowi maupun Prabowo sama-sama menyatakan siap tempur dalam debat capres

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 17 Januari 2019 | 08:57 WIB
Prabowo dan Jokowi Sama-sama Punya Amunisi, Debat Capres Bakal Panas?
Joko Widodo atau Jokowi dan Prabowo Subianto. [Antara/Andika Wahyu].

Suara.com - Debat Capres sesi pertama menjelang Pilpres 2019 tinggal menghitung jam. Rangkaiannya bakal dihelat di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam nanti.

Masing-masing kubu baik petahana yakni pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyatakan sudah siap bertarung di ajang debat capres. Bahkan keduanya kubu sama-sama sudah memiliki 'senjata' khusus. Lantas, bakal sepanas apa debat capres malam nanti? atau justru malah berakhir dingin.

Diketahui, dalam debat capres sesi pertama itu akan membahas persoalan terorisme, penegakan hukum dan HAM.

Di kubu Jokowi, Cawapres Ma'ruf Amin bahkan menyatakan akan menjawab pertanyaan dengan ayat Alquran. Di mana sesuai hasil pertemuan dengan tim, Ma'ruf Amin diberi tugas menjawab pertanyaan soal terorisme.

"Karena lebih banyak dikira terorisme itu terkait dengan Islam. Jadi lebih tepat Pak Ma'ruf Amin yang menjawab lengkap dengan ayat-ayat Alquran dibacakan sekaligus," ujar penasihat hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta Theater, Rabu malam.

Bahkan Yusril sudah membisikkan jawaban khusus apabila dalam debat capres nanti Jokowi dilempar pertanyaan soal penegakan hukum. Khususnya terkait kasus penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Soal Novel itu jawaban dari Pak Jokowi singkat saja, teruskan!" ucap Yusril.

Yusril mengatakan, bahwa Jokowi akan menjawab bahwa penyidikan terhadap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik kasus KTP-el itu ingin disegerakan penuntasannya.

Jokowi, kata dia, juga akan menegaskan bahwa Pemerintah setuju dan menerima rekomendasi Komnasham untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus Novel Baswedan .

"Kasus Novel itu 'clear' bahwa pada prinsipnya semua kejahatan itu pelanggaran HAM. Akan tetapi, tidak semua pelanggaran HAM dikategorikan pelanggaran HAM berat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI