Lagi, Bawaslu Sita Ratusan Tabloid Indonesia Barokah di Sukabumi

Total ada 500 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang disita dari sejumlah kantor desa maupun dusun

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 23 Januari 2019 | 13:32 WIB
Lagi, Bawaslu Sita Ratusan Tabloid Indonesia Barokah di Sukabumi
Tabloid Indonesia Barokah di Sukabumi. (Sukabumiupdate.com/Ragil Gilang)

Suara.com - Ratusan Tabloid Indonesia Barokah yang diduga bemuatan ujaran kebencian terhadap salah satu pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2019 kembali disita oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ketua Panwascam Waluran, Boyke Sumiarsa mengatakan, mengamankan sementara Tabloid Indonesia Barokah untuk dilakukan pendalaman dan pengkajian dari isi tabloid tersebut.

"Apakah terdapat unsur pelanggaran pemilu, baik kampanye medsos atau apakah terdapat ujaran kebencian, atau hal lain yang merupakan larangan dalam kampanye," ujarnya seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com, Selasa (22/1/2019).

Menurut Boyke, Tabloid Indonesia Barokah yang telah diamankan berjumlah sekitar 500 eksemplar dari berbagai sumber seperti, beberapa kantor desa dan dusun.

"Tabloid itu disita oleh Petugas Kelurahan Desa (PKD). Untuk mekanisme pengirimnya kami kurang tahu pasti tabloid itu beredar," katanya.

Menurut dia, alasan mengamankan tabloid tersebut, pertama legalitas tabloid masih memerlukan pengkajian dan isi tabloid tersebut diduga bisa mengakibatkan pro dan kontra di wilayah Kecamatan Waluran.

"Ini juga atas instruksi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, tabloid yang diamankan nanti akan dibawa ke Bawaslu, untuk dilaporkan," pungkasnya.

Sebelumnya Panwascam Surade juga menyita sebanyak 106 amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah Edisi 1 di beberapa kantor desa. Tabloid tersebut disita lantaran diduga bemuatan ujaran kebencian terhadap salah satu pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI