Bawaslu DKI Tunggu Kedatangan Neno Warisman di Pemanggilan Ketiga

Neno Warisman dipanggil Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu di acara Malam Munajat 212

Rabu, 13 Maret 2019 | 08:04 WIB
Bawaslu DKI Tunggu Kedatangan Neno Warisman di Pemanggilan Ketiga
Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandiaga, Neno Warisman. (Suara.com/ Chyntia Sami)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta melakukan pemanggilan ketiga kalinya kepada Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Neno Warisman. Neno akan diperiksa terkait dengan pelanggaran pemilu pada Malam Munajat 212, Kamis (21/2/2019) lalu.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan, selain Neno, pihak dari Front Pembel Islam (FPI) juga turut dipanggil hari ini.

"Untuk FPI pukul 14.00 WIB dan pemanggilan Neno Warisman pukul 16.00 WIB," ujaa Puadi saat dihubungi, Rabu (13/3/2019).

Namun Puadi belum bisa memastikan apakah keduanya akan hadir dalam pemanggikan hari ini, sebab belum ada konfirmasi dari pihak terkait.

Sebelumnya, Neno Warisman sudah mangkir pada dua pemanggilan sebelumnya. Bawaslu DKI Jakarta lantas akan menarik kesimpulan jika pada pemanggilan ketiga hari ini Neno tetap mangkir.

"Iya, karena di Undang- Undang nomor 7 Tahun 2017 di Pasal 480 inabsentia mengenal pada posisi mereka sebagai tersangka atau terdakwa. Jadi kalau dalam proses penyelidikan memang tidak ada pemanggilan paksa, sehingga ketika mereka tiga kali memenuhi undangan itu menjadi penilaian Gakkumdu apa langkah selanjutnya," kata Puadi di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin (11/3/2019).

Sementara itu, pemanggilan terhadap FPI dilakukan menyusul adanya bantahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta yang menegaskan bukan sebagai panitia penyelenggara. Sebelumnya, kata Puadi, dalam laporan tertulis bahwa MUI DKI bertindak selaku panitia.

"Ke depan kita juga akan meminta klarifikasi dari FPI DKI di acara terkait kepanitiaan Munajat 212. Ya tadi memang MUI sudah memberikan keterangan terkait kegiatan mereka, Senandung Dzikir, nanti kita akan menilai," kata Puadi di Bawaslu DKi Jakarta, Senin (11/3/2019).

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI