Masa Tenang Jelang Pencoblosan, Spanduk Provokatif Bertebaran di Depok

Salah satu spanduk bertuliskan 'Tengelamkan! Partai Biang Korupsi'

Bangun Santoso
Senin, 15 April 2019 | 14:06 WIB
Masa Tenang Jelang Pencoblosan, Spanduk Provokatif Bertebaran di Depok
Ilustrasi Pemiliu 2019. [Antara]

SuaraJabar.id - Pemilu 2019 sudah memasuki masa tenang jelang hari pencoblosan pada Rabu 17 April nanti. Di waktu masa tenang, spanduk-spanduk yang berisi tulisan provokatif justru banyak bertebaran di Kota Depok, Jawa Barat.

Dari pantauan Suara.com, beberapa spanduk berisi pesan cukup provokatif tampak terpasang di wilayah Kecamatan Beji dan beberapa di gang-gang jalan.

Aneka tulisan di spanduk itu terpampang seperti 'Jangan Mau Diadu Domba, Islam Agamaku, Partai Islam Pilihan Ku'.

Selain itu juga ada juga spanduk bertuliskan 'Tengelamkan! Partai Biang Korupsi' dan banyak lagi tulisan spanduk yang tersebar di wilayah Kecamatan Beji menjelang hari pencoblosan.

Menangapi hal ini, Ketua Bawaslu Depok, Luli mengaku baru mendapatkan informasi terkait spanduk tersebut. Dia menyatakan, akan segera melakukan pencopotan karena saat ini adalah masa hari tenang Pemilu 2019.

"Spanduk itu memang sifatnya provokatif dan akan ditertibkan oleh petugas gabungan," kata Luli kepada Suara.com, Senin (15/4/2019).

Menurut dia, di hari tenang ini semua petugas pengawasan menertibkan APK-APK yang berada di jalan raya dan gang-gang jalan.

Sebab, personil Panwaslu kecamatan ada 33 orang dan Panwaslu kelurahan 63 orang. Lalu ditambah lagi PTPS ada 5. 775 orang.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini