Jangan Khawatir, Caleg Stres Kalah Pemilu Bisa Berobat Pakai BPJS

Rumah sakit juga akan menjaga kerahasiaan identitas pasien caleg yang berobat

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 23 April 2019 | 08:26 WIB
Jangan Khawatir, Caleg Stres Kalah Pemilu Bisa Berobat Pakai BPJS
Ilustrasi bangsal rumah sakit untuk caleg stres di RSJD Surakarta. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Suara.com - Pengelola Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, siap menerima calon legislatif atau caleg yang stres akibat kalah di Pemilu 2019 dengan menjaga kerahasiaan identitas pasien dan bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

“Tinggal pilih kelas berapa, kalau pakai kartu jaminan (BPJS) akan sesuai dengan kelasnya,” kata Direktur Utama RSJ Tampan, dr. Hasnelly Djuita seperti dilansir Antara di Pekanbaru, Selasa (23/4/2019) pagi.

Mengenai ketersediaan sumber daya manusia, ia menjelaskan ada satu dokter spesialis jiwa anak dan remaja di fasilitas tersebut. Selain itu ada lima psikiater yang bisa jadi rujukan konsultasi bagi caleg stres ketika berobat ke RSJ Tampan.

Pihaknya juga akan menjamin kerahasiaan identitas pasien.

“Identitas (pasien) wajib dijaga, itu rahasia medik. Ada peraturannya, di Undang-Undang sudah ada,” katanya.

Ia mengatakan tidak menyiapkan ruang khusus untuk caleg stres di fasilitas kesehatan milik Pemprov Riau tersebut. Pada prinsipnya, lanjut dr. Hasnelly, RSJ Tampan akan selalu siap menerima pasien.

“Kita harus selalu siap menerima pasien, siapa pun pasien tidak boleh ditolak,” ujarnya.

RSJ Tampan merupakan fasilitas kesehatan di bawah naungan Pemprov Riau yang berlokasi di Jalan HR. Soebrantas, Kota Pekanbaru. Selain menjadi satu-satunya rumah sakit di Riau yang merawat pasien jiwa, tempat ini juga terdapat layanan rehabilitasi narkoba atau Napza.

Lembaga ini juga menjadi tempat paling ramai jelang pesta demokrasi, karena jadi tujuan bakal caleg untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan jiwa, guna menjelaskan kewarasan seseorang sebagai syarat untuk Pemilu 2019.

Jelang Pemilu 2019, RSJ Tampan sudah mengeluarkan lebih dari 2.000 surat keterangan kesehatan jiwa.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI