Suara.com - Menkominfo Rudiantara bersama Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua KPU Arief Budiman menandatangani Nota Kesepahaman Anti Hoaks disaksikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1). Nota Kesepahaman Anti Hoaks tersebut tentang manajemen dan pengawasan konten Internet dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2018 serta Deklarasi Internet Indonesia Bebas Hoaks dalam Pilkada 2018. [suara.com/Oke Atmaja]
Nota Kesepahaman Anti Hoaks
Tentang manajemen dan pengawasan konten Internet dalam Pilkada 2018.
Rabu, 31 Januari 2018 | 16:54 WIB
BERITA TERKAIT
Momen Prabowo Gemas ke Anies Usai Pidato di KPU, Warganet: Jangan Diajak Lho Pak
24 April 2024 | 23:23 WIB WIBREKOMENDASI
FOTO
Gibran Sowan ke Ma'ruf Amin, Pertemuan Bersejarah Wapres Termuda dan Tertua
24 April 2024 | 19:49 WIB WIBTERKINI
Foto | 17:32 WIB
Foto | 07:05 WIB
Foto | 16:02 WIB
Foto | 20:01 WIB
Foto | 18:04 WIB
Foto | 18:00 WIB