Dilarang Main Sinetron oleh KPI, Ini Reaksi Cagub Deddy Mizwar

Cagub Deddy Mizwar mengkritik keputusan KPI yang melarangnya main sinetron.

Ririn Indriani Suara.Com
Minggu, 27 Mei 2018 | 07:01 WIB
Dilarang Main Sinetron oleh KPI, Ini Reaksi Cagub Deddy Mizwar
Calon Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. (suara.com/Aminuddin)

Suara.com - Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat Deddy Mizwar menilai keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarangnya bermain di sinetron Cuma Disini merupakan suatu kezaliman yang harus dilawan.

"Lawan terus, ewako (lawan). Jadi kezaliman jangan dibiarkan dan harus dilawan," ujar Deddy Mizwar (Demiz) kepada Suara.com seusai menghadiri acara buka puasa bersama dengan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Jawa Barat, di Jalan Layar, Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (26/5/2018).

KPI mengeluarkan surat edaran nomor 68 tahun 2018, yang melarang setiap calon kepala daerah di Pilkada serentak 2018 berkampanye melalui seni drama, sinetron, maupun seni peran lainnya di layar televisi selama masa Pilkada 2018.

Sebelumnya, tim Advokasi Demiz telah melaporkan KPI ke aparat Kepolisian. Selain itu, tim advokasi pun telah memberikan somasi terhadap KPI terkait masalah pelarangan Demiz menjalankan perannya sebagai aktor di sinetron itu.

"Sudah dilaporkan (ke kepolisian), juga somasi memberikan jawaban ke KPI dan ditindaklanjuti apakah ke polisi atau PTUN atau ke keduanya kita serahkan," jelasnya.

Menurutnya, tidak ada konten bermuatan politik yang tersaji dalam alur cerita sinetron yang diperankannya. Demiz mengatakan sinetron berbau religius itu merupakan sebuah penyampaian kebesaran nilai-nilai positif dari ajaran Islam.

"Kontennya nggak ada (muatan politik), ini syiar kok nggak boleh. saya juga heran, aktor, syiar, Islam nggak boleh. Pokoknya harus dilawan ini kedzaliman harus dilawan, bukan kalah menang. Itu intinya," tukasnya. (Aminuddin)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

ENTERTAINMENT

TERKINI