KPU Sebut 14 Daerah Tunda Pemungutan Suara, Mengapa?

KPU ungkap penyebab 14 daerah menunda pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 Juni 2018.

Sabtu, 30 Juni 2018 | 06:17 WIB
KPU Sebut 14 Daerah Tunda Pemungutan Suara, Mengapa?
Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat menggelar konferensi pers mengenai Pilkada Serentak 27 Juni 2018 di Jakarta, Jumat (29/6/2018) malam. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Meski pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 berjalan aman dan lancar, tapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sejumlah masalah, di antaranya, ada 14 daerah yang mengalami penundaan pemungutan suara.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan penyebab 14 daerah menunda pemungutan suara lantaran adanya masalah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Paniai bencana kebakaran dan banjir, keterlambatan dan kekurangan logistik, serta faktor keamanan.

"Daerah yang mengalami penundaan yaitu Kabupaten Paniai, Nduga, Bone, Tolikara, Deiyai, Yahukimo, Lanny Jaya, Mimika, Jayawijaya, Rokan Hulu, Morowali, Keerom, Kota Jayapura dan Kota Tangerang," ujar Wahyu di kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/6/2018) malam.

Tak hanya itu, tambah dia, KPU juga mencatat ada 69 TPS di 26 kabupaten atau kota di 10 provinsi daerah harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk menindaklanjuti rekomendasi Pantia Pengawas.

Adapun penyebab terjadinya PSU, kata Wahyu, dikelompokkan dalam kategori penggunaan hak pilih lebih dari satu kali, penggunaan hak pilih oleh pemilih dari luar daerah pemilihan, kekurangan surat suara dari jumlah DPT di TPS. Kemudian, selisih penggunaan surat suara dengan jumlah pemilih, surat suara telah dicoblos sebelum hari pemungutan kotak suara telah dibuka pada 26 Juni 2018, kerusuhan di TPS pasca pemungutan yang menjadikan KPPS dan saksi berinisiatif melakukan penghitungan di luar TPS, dan pembukaan kotak suara tidak sesuai dengan peraturan

"Sementara untuk tingkat partisipasi pemilih Jumlah DPT sebanyak 152.079.997 orang. Total nasional tingkat partisipasi pemilih sebanyak 73.24 persen untuk pemilih perempuan, tingkat partisipasi mencapai 76,67 persen, sedangkan untuk pemilih laki-laki sebanyak 69,32 persen," terang dia merinci.

Wahyu juga menjelaskan untuk jumlah TPS sebanyak 387.599, dengan jumlah KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sebanyak 2.713.193 orang.

Adapun jumlah PPS (Panitia Pemungutan Suara) adalah 193.497 orang dan jumlah PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sebanyak 27.775 orang, yang tersebar di 381 kabupaten/kota, 5.555 kecamatan atau nama lain, dan 64.499 kelurahan/desa atau nama lain.

Kemudian untuk pengunggahan hasil penghitungan di TPS (formuulir C1) pada aplikasi Situng (Sistem Penghitungan Suara), yakni dari 381 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilbup/pilwako/pilbup-pilgub/pilwakopilgub/pilgub saja, tinggal 24 daerah yang belum mengirimkan C1,

"Yaitu lima daerah yang pilbup yaitu Kabupaten Puncak, Paniai, Mimika, Mamberamo Tengah, dan Deiyai, kemudian 19 daerah yang pilgub yaitu Kabupaten Asmat, Boven Digoel, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah. Mappi. Mimika, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Tolikara, Waropen, Yahukimo, Yalimo," urainya panjang lebar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI