Polri: Patroli Siber di Grup WhatsApp Mustahil Digelar

Polisi hanya akan menelusuri grup-grup WhatsApp bermasalah yang berhasil ditembus dari ponsel pelaku penyebar hoaks yang sudah tertangkap.

Rabu, 19 Juni 2019 | 21:10 WIB
Polri: Patroli Siber di Grup WhatsApp Mustahil Digelar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Mabes Polri membantah adanya patroli siber yang dilakukan di grup WhatsApp dan menilai patroli semacam itu mustahil dilakukan karena kelompok percakapan di aplikasi pesan tersebut jumlahnya sangat banyak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, hampir 150 juta masyarakat di Indonesia menggunakan ponsel genggam. Kemudian, hampir 330 juta masyarakat memakai media sosial Whatsapp.

"Tidak mungkin juga kita cukup tenaga, cukup teknologi untuk memantau seluruh WA yang dimiliki oleh hampir 150 juta manusia Indonesia yang menggunakan alat komunikasi berupa handphone. Tapi pengguna handphone aktif sekarang ini sudah 330 juta manusia di Indonesia. Artinya 1 orang itu lebih dari menggunakan 1 atau 2 handphone. Itu impossible (mustahil) untuk kita lakukan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Dedi menyebut, kekinian pemerintah dan polisi tengah melakukan patroli siber. Patroli tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan terhadap akun penyebar berita bohong atau hoaks serta ujaran kebencian.

Patroli siber juga dilakukan untuk penegakan hukum. Dalam penegakan hukum, penyidik akan menggali dari alat bukti yang diduga digunakan oleh para pelaku.

"Sebagian besar pelaku ini menyebarkan berita hoax itu dengan menggunakan media sosial dulu, baik Facebook, Twitter, maupun media sosial lainnya," sambungnya.

Dedi menyebut, rekam jejak pelaku penyebar hoaks di media sosial akan digali melalui Laboratorium Forensik Digital. Jika alat yang digunakan tersangka hoaks menggunakan handphone dan aplikasi WhatsApp, artinya penyidik akan melakukan penyelidikan terhadap grup tersebut.

Dari penyelidikan itu, penyidik akan mengetahui berapa banyak tersangka menyebarkan berita hoaks di dalam grup WhatsApp tersebut.

"Dari grup-grup WhatsApp itu dilihat juga, didalami juga, dianalisis juga, dari grup WhatsApp ini siapa yang biasa menyebarkan. Bisa dimintai keterangan dia sebagai saksi maupun juga dia kalau misalkan menyebarkan secara berulang dan jumlahnya cukup signifikan sampai ratusan bahkan ribuan bisa diduga yang bersangkutan juga ikut sebagai buzzer," tutup Dedi.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TEKNO

TERKINI