Syarat Mudik Lebaran 2022 Melalui Pelabuhan Merak, Belum Vaksin Bolehkah?

Tak sedikit pemudik yang bertanya apakah boleh menyeberang ke Sumatera namun belum mendapatkan vaksin.

Hairul Alwan
Rabu, 27 April 2022 | 10:05 WIB
Syarat Mudik Lebaran 2022 Melalui Pelabuhan Merak, Belum Vaksin Bolehkah?
Antrian para penumpang yang akan melakukan penyeberangan di Pelabuhan Merak, Banten, (23/6) pagi.

SuaraBanten.id - Syarat mudik Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriyah melalui Pelabuhan Merak harus diketahui pemudik sebelum menyeberang. Tak sedikit pemudik yang bertanya apakah boleh menyeberang ke Sumatera namun belum mendapatkan vaksin.

Melalui tulisan ini SuaraBanten.id akan menjawab beberapa kebinggungan pemudik soal syarat mudik Lebaran 2022 via Pelabuhan Merak.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP Merak Ongky Sedya Dwi mengatakan, vaksinasi menjadi syarat mudik lebaran melalui Pelabuhan Merak. Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik melalui laut, udara dan darat asalkan sudah divaksin.

Ongky mengungkapkan, pemudik yang sudah menjalani vaksin booster pemudik tidak perlu lagi melengkapi persyaratan seperti hasil PCR ataupun Rapid Test. Namun, beda halnya jika pemudik hanya baru satu atau dua kali vaksin.

"Kabar gembira bagi yang sudah booster, masyarakat yang sudah booster bisa mudik tanpa pemeriksaan kesehatan terkait Covid, tidak perlu antigen dan PCR," ungkapnya saat ditemui di kantornya.

"Untuk yang baru dua kali harus menyertakan pemeriksaan antigen yang berlaku 1x24 jam atau PCR berlaku 3x24 jam. Untuk yang baru satu kali vaksin atau belum vaksin mereka harus melakukan pemeriksaan PCR 3x24 jam," imbuhnya.

Untuk yang baru menjalani satu kali vaksin, Ongki menyarankan untuk segera menjalani vaksin kedua agar bisa mempermudah perjalanan mudik melalui Pelabuhan Merak.

“Jadi yang baru vaksin 1 segera vaksin 2, kalau antigen gampang. Kalau yang sudah vaksin 2 segera vaksin booster. Itu berlaku semua, di laut, udara, dan darat,” pungkasnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini