WFH PNS Lebaran Sampai Kapan? Cek Jadwal ke Kantor Lagi Menurut Menpan RB

Menpan RB menyetujui usulan untuk WFH bagi PNS pasca libur lebaran 2022. Lalu WFH PNS lebaran sampai kapan?

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 08 Mei 2022 | 21:57 WIB
WFH PNS Lebaran Sampai Kapan? Cek Jadwal ke Kantor Lagi Menurut Menpan RB
WFH PNS Lebaran Sampai Kapan? Cek Jadwal ke Kantor Lagi Menurut Menpan RB - Aparatur Siipil Negara

Suara.com - Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah menyetujui usulan untuk WFH (work from home) bagi PNS pasca libur lebaran 2022. Lalu WFH PNS lebaran sampai kapan?

Perlu diketahui, usulan ini muncul setelah kemacetan arus balik lebaran 2022 menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus meningkat. Untuk mengetahui WFH PNS lebaran sampai kapan, simak penjelasannya berikut ini.

Kebijakan WFH PNS lebaran 2022 tersebut dimaksudkan untuk memecah kemacetan selama arus balik mudik lebaran. Adapun jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 disusun oleh PPK masing-masing instansi.

Namun Menpan RB sudah memberikan himbauan bahwa jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 dilaksanakan selama seminggu. Artinya, mulai hari Senin, 9 Mei 2022 sampai Minggu, 15 Mei 2022.

"Menteri PANRB memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022,", diunggah oleh akun instagram @Kemenpanrb (7/5/2022).

Pelaksanaan WFH sifatnya himbauan untuk mendukung kelancaran arus balik sehingga pejabat pembina kepegawaian (PPK) bisa mempertimbangkan berdasarkan kriteria yang disampaikan oleh Kapolri.

Meskipun begitu, Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa instansi terkait tetap harus menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai karakteristik spesifik masing-masing instansi.

Bagi PNS yang tidak mengajukan cuti tahunan, maka pada Senin, 9 Mei 2022 wajib kembali bekerja, baik bekerja dari rumah (WFH) ataupun di kantor (WFO).

Selain itu, Tjahjo menilai penerapan WFH seminggu untuk PNS ini juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.

"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," katanya dilansir laman Antara, Sabtu (7/5/2022).

WFH Libur Lebaran untuk Swasta

Tidak hanya bagi PNS, himbauan WFH juga ditujukan kepada pegawai atau karyawan yang bekerja di sektor swasta. Seperti disampaikan oleh Menaker RI Ida Fauziyah.

"Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini, untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," jelas Menaker dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (7/5/2022) malam.

Menaker juga menyarankan agar pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja atau buruh yang mudik Lebaran. Tujuannya bisa menghindari puncak arus balik.

"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," katanya.

Menurut Ida, WFH dapat dipakai sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi kemacetan arus balik lebaran 2022.

"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama dilakukan selama pandemi COVID-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," kata Menaker menjelaskan.

Sekarang terjawab pertanyaan WFH PNS lebaran sampai kapan. Namun perlu diingat bahwa kebijakan ini bersifat himbauan sehingga bisa saja instansi atau perusahaan tempat Anda bekerja tidak memberlakukannya.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI