Berkumur Saat Wudhu Lalu Tertelan, Batalkah Puasanya? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Ketika wudhu, beberapa orang sering tidak sengaja menelan air saat berkumur. Padahal orang tersebut kondisinya sedang berpuasa.

Rabu, 13 Maret 2024 | 08:28 WIB
Berkumur Saat Wudhu Lalu Tertelan, Batalkah Puasanya? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya
Wudhu tertelan membatalkan puasa. (Freepik)

Suara.com - Puasa Ramadan menjadi larangan untuk umat Muslim makan dan minum hingga waktu berbuka tiba. Saat puasa, banyak hal yang tidak dianjurkan karena berisiko membuat puasa batal. Salah satu hal yang membatalkan puasa yakni masuknya makanan atau minumnya ke dalam tubuh.

Namun, pada beberapa orang terkadang menelan makanan atau minuman secara tidak sengaja saat puasa, misalnya saat berwudhu. Ketika wudhu, beberapa orang sering tidak sengaja menelan air saat berkumur. Padahal orang tersebut kondisinya sedang berpuasa.

Lalu apakah menelan air ketika berwudhu ini bisa membatalkan puasa seseorang?

Menanggapi hal ini, Buya Yahya mengatakan, kumur saat wudhu di bulan Ramadan hukumnya adalah sunah. Oleh sebab itu, tidak berkumur sebenarnya tidak apa. Namun, untuk yang berkumur lalu tidak sengaja menelannya, puasanya tidak batal.

“Kumur di dalam air wudhu itu hukumnya sunah, kalau ketelan tidak membatalkan. Kalau Anda berkumur dalam wudhu tetap sunah, maka jangan ragu untuk berkumur. Anda gosok lalu dibuang, setelah buangnya sudah 100 persen, maka sisa dingin dalam mulut sudah dimaafkan. Jadi tidak perlu meludah berkali-kali,” ucap Buya Yahya dalam video di kanal Youtube Al-Bahjah TV, lima tahun lalu.

Bukan hanya itu, Buya Yahya juga menjelaskan jika kalau memasukkan sesuatu ke dalam hukumnya tidak membatalkan, melainkan makruh. Hal ini juga berlaku saat sikat gigi. Meski tidak membatalkan puasa, sikat gigi dapat membuat puasa menjadi makruh.

“Sikat gigi memang tidak membatalkan puasa, tapi segala bentuk yang ada rasanya dimasukkan ke dalam mulut maka hukumnya makruh, memang tidak batal,” sambungnya Buya Yahya.

Oleh sebab itu, berbagai kegiatan yang berisiko membuat puasa menjadi batal tidak disarankan dilakukan saat siang hari. Untuk sikat gigi dapat dilakukan sesudah sahur dan sebelum tidur.

Untuk berkumur juga disunahkan sehingga tidak melakukannya tidak apa-apa. Hanya saja, jika melakukannya, orang tersebut harus benar-benar yakin kalau hal yang dimasukkan ke dalam mulut tidak tertelan.

“Maka sebaiknya jangan sikat gigi di siang hari, usahakan saat subuh sudah sikat gigi yang bersih. Tapi kalau keadaan tertentu mulutnya sangat kotor, maka boleh sikat gigi tapi hati-hati. Yakinkan kalau Anda tidak akan menelan,” pungkasnya.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

LIFESTYLE

TERKINI