Hukum Menggoda Orang Puasa untuk Makan, Benarkah Datangkan Dosa Besar?

Tak jarang godaan muncul dari orang terdekat yang sengaja membujuk atau memamerkan makanan kepada kita yang sedang berpuasa. Begini hukum menggoda orang puasa.

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 17 Maret 2024 | 14:37 WIB
Hukum Menggoda Orang Puasa untuk Makan, Benarkah Datangkan Dosa Besar?
Ilustrasi Foto Makanan - Hukum Menggoda Orang Puasa untuk Makan (IstockPhoto)

Suara.com - Selama berpuasa Ramadhan seseorang harus menahan diri dari segala godaan yang membatalknnya, seperti makan dan minum. Namun, tak jarang godaan muncul dari orang terdekat kita yang sengaja membujuk atau memamerkan makanan kepada kita yang sedang berpuasa. Nah, sangat penting untuk mengetahui hukum menggoda orang puasa dalam artikel berikut. 

Menggoda orang yang sedang puasa dapat dilakukan dengan berbagai cara salah satunya yaitu memanerkan foto makanan atau minuman di siang bolong. Selain itu, godaan puasa juga bisa berupa ajakan untuk bermaksiat. Hal seperti itu bisa saja dianggap sebagai kegiatan yang merugikan serta tidak menghormati orang yang sedang puasa Ramadhan. 

Bahkan menggoda orang yang berpuasa juga dapat mendatangkan dosa besar bagi kaum muslim yang melakukannya. Maka dari itu, Allah SWT telah melarang untuk menggoda orang yang sedang puasa. 

Hukum Menggoda Orang Puasa 

Saat menjalankan ibadah puasa, penting bagi umat muslim mengetahui apa saja hal yang perbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Salah satu larangan bagi orang yang berpuasa yaitu makan atau minum di siang hari. 

Hal ini sebagaimana  yang dijelaskan dalam ayat surah Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi seperti berikut: 

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ 

Artinya: “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar,” (QS Al-Baqarah: 187). 

Sejalan dengan ayat tersebut, bisa diketahui bahwa umat muslim dilarang untuk makan dan minum dengabn sengaja di siang hari selama menunaikan puasa Ramadan. Selain itu, umat muslim juga diperintahkan untuk menjauhi perbuatan yang menyebabkan puasa seseorang batal. 

Lantas bagaimana jika ada orang yang menggoda kita sehingga puasa kita batal? Apa hukum menggoda orang puasa untuk  makan atau minum di siang hari? 

Disebutkan bahwa seseorang yang sengaja mengirimkan foto atau video makanan kepada orang yang tengah berpuasa dengan tujuan menggodanya agar puasa Ramadhan mereka batal merupakan perbuatan yang tak terpuji. Kebiasaan menggoda orang yang berpuasa di mata sebagian orang sering dijadikan sebagai hiburan dengan maksud guyonan semata. 

Padahal, berpuasa itu adalah salah satu kewajiban bagi umat Islam demi mendapat pahala dari Allah SWT. Sehingga ibadah ini harus dijalankan dengan kusyu dan tidak main-main. Sehingga puasa yang dijalankan menjadi sempurna demi mengharap pahala dari Allah SWT. 

Berdasarkan uraian di atas, maka jelas bahwa hukum menggoda orang yang puasa untukmembatalkan puasanya di siang hari adalah haram. Oleh karena itu, perbuatan menggoda orang puasa bisa mendatangkan dosa besar bagi siapapun yang sengaja melakukannya. 

Hal tersebut lantaran menggoda orang puasa sama dengab perbuatan iblis yang selalu menggoda dan menguji orang yang iman agar di jalan kesesatan. Adapun perbuatan ini juga disebutkan dalam ayat berikut, 

قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ * ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ 

Artinya: “(Iblis) menjawab, ‘Karena Engkau telah menyesatkan aku, pasti aku akan selalu menghalangi mereka dari jalan-Mu yang lurus, Kemudian pasti aku akan mendatangi mereka dari depan, dari belakang, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur,” (QS Al-A’raf: 16). 

Oleh sebab itu, sebagai seseorang yang beriman sudah seharusnya kita menghindari hal-hal yang dapat merusak ibadah termasuk menggoda orang yang sedang puasa. Sebab perbuatan tersebut dapat mendatangkan dosa besar. 

Semoga dengan memahami hukum menggoda orang puasa tersebut, kita bisa lebih berhati-hati dalam bertindak. Sehingga ibadah yang kita jalani tidak menjadi sia-sia.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

RELIGI

TERKINI