Adab Bertamu ke Rumah Orang, Termasuk Momen Lebaran

Seseorang hendaknya selalu menjaga adab atau etika dalam bertamu.

Eko Faizin Suara.Com
Jum'at, 12 April 2024 | 14:18 WIB
Adab Bertamu ke Rumah Orang, Termasuk Momen Lebaran
Ilustrasi adab bertamu saat lebaran. (Shutterstock]

Suara.com - Idul Fitri atau Lebaran biasanya dimanfaatkan umat Islam untuk melakukan silaturahmi berkunjung ke rumah keluarga, sahabat atau tetangga. Momen ini dilakukan untuk saling bermaaf-maafan secara langsung.

Silaturahmi juga menjadi salah satu sarana yang baik dalam menjalin persaudaraan dan kerukunan dengan orang lain. Dalam salah satu hadis dijelaskan:

"Ketika tamu datang pada suatu kaum, maka ia datang dengan membawa rezekinya. Ketika ia keluar dari kaum, maka ia keluar dengan membawa pengampunan dosa bagi mereka," (HR Ad-Dailami). 

Namun ada yang perlu diingat dalam bertamu agar momen bertamu tercapai hasil yang baik. Seseorang hendaknya selalu menjaga adab atau etika dalam bertamu.

Mengutip laman NUOnline, berikut ini adab-adab dalam bertamu berdasarkan sumber Muhammad bin Ahmad bin Salim as-Safarini, Ghida’ al-Albab Syarh Mandzumah al-Adab, juz 2 halaman 117, yakni:

1. Menyantap makanan (yang dihidangkan), tak perlu beralasan sudah kenyang.

2. Tidak bertanya pada tuan rumah tentang sesuatu di rumahnya kecuali arah kiblat dan toilet.

3. Tidak mengintip ke arah tempat wanita.

4. Tidak menolak ketika dipersilakan duduk di suatu tempat dan (tidak menolak) ketika diberi penghormatan.

5. Membasuh kedua tangan (ketika hendak makan dengan tangan).

6. Ketika melihat tuan rumah bergerak untuk melakukan sesuatu, jangan mencegahnya.

Selain adab-adab dalam bertamu di atas, Syekh Sulaiman al-Jamal juga menjelaskan adab-adab yang lain dalam bertamu:

"Sebagian adab dalam bertamu adalah tidak beranjak keluar kecuali atas seizin tuan rumah, tidak duduk di hadapan ruangan perempuan, tidak banyak memandangi ruangan tempat keluar makanan," (Syekh Sulaiman al-Jamal, Hasyiyah al-Jamal, juz 17, halaman 407).

Sebagian adab yang lain dalam bertamu adalah ketika seseorang hendak menginap, hendaknya tidak melebihi dari tiga hari, hal ini sesuai dengan anjuran dalam hadis: 

"Jamuan hak tamu berjangka waktu tiga hari. Lebih dari itu, jamuan adalah sebuah sedekah. Tidak boleh bagi tamu untuk menginap di suatu rumah hingga ia menyusahkannya," (HR. Bukhari Muslim).

Maka sebaiknya adab-adab di atas benar-benar dijaga dan dilaksanakan pada saat bertamu ke rumah orang lain, agar tercapai maksud dan tujuan dalam bertamu sehingga akan terjalin hubungan yang baik.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI