Sejuta Rumah, per 3 Desember 2018 PUPR Telah Bangun 1 Juta Unit Lebih

Program ini membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Kamis, 06 Desember 2018 | 13:25 WIB
Sejuta Rumah, per 3 Desember 2018 PUPR Telah Bangun 1 Juta Unit Lebih
Program Satu Juta Rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Dok: PUPR)

Suara.com - Satu Juta Rumah merupakan salah satu program strategis nasional Kabinet Kerja, yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia. Melalui Program Satu Juta Rumah ini, pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo, ingin mewujudkan rumah yang layak huni bagi seluruh warga negara Indonesia.

Sejak dicanangkan oleh Presiden Jokowi pada 29 April 2015, di Kabupaten Ungaran, Provinsi Jawa Tengah, Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus meningkatkan perekonomian Indonesia.

Selain capaian pembangunan rumah yang terus meningkat, program ini secara tidak langsung juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat dan membawa investasi bagi daerah.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid, mengungkapkan, melalui pelaksanaan Program Satu Juta Rumah ini, pemerintah ingin menunjukkan kepada khalayak bahwa pemerintah benar-benar fokus pada penyediaan perumahan bagi masyarakat.

"Program Satu Juta Rumah merupakan gerakan bersama di dalam sektor pembangunan perumahan bagi masyarakat, di mana pemerintah menggandeng seluruh pemangku kepentingan di bidang perumahan untuk fokus pada pembangunan rumah bagi masyarakat," ujarnya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Program Satu Juta Rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Dok: PUPR)
Program Satu Juta Rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Dok: PUPR)

Program Satu Juta Rumah, imbuh Khalawi, tak berarti pemerintah membagi-bagikan rumah secara gratis kepada masyarakat, tapi pemerintah ingin agar seluruh masyarakat bisa menempati, bahkan memiliki rumah yang layak huni. Para pemangku kepentingan di sektor perumahan, baik pengembang perumahan yang tergabung dalam berbagai asosiasi pengembang, perbankan, sektor swasta melalui corporate social responsibility, serta masyarakat dan pemerintah daerah pun diminta proaktif dalam pembangunan rumah.

Target pembangunan rumah pun diatur oleh pemerintah, agar tetap seimbang antara pembangunan rumah subsidi dan rumah non subsidi untuk masyarakat. Rumah subsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), atau ditargetkan sekitar 70 persen dari target satu juta unit setiap tahun. Jumlah ini mencapai sekitar 700 ribu unit.

Sedangkan rumah nonsubsidi atau rumah komersial diperuntukkan bagi non-MBR dan ditargetkan sekitar 30 persen dari target pembangunan, yakni 300 ribu unit.

"Jika ditotal, kami mentargetkan pembangunan rumah sebanyak satu juta unit setiap tahunnya. Kami optimistis, tahun ini bisa tembus satu juta rumah," terangnya.

Lalu bagaimana capaian Program Satu Juta Rumah hingga awal Desember 2018?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI