Khalawi Abdul Hamid: Program Sejuta Rumah Tunjukan Tren Meningkat

Pemerintah membangun 70 persen rumah layak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kamis, 27 Desember 2018 | 17:49 WIB
Khalawi Abdul Hamid: Program Sejuta Rumah Tunjukan Tren Meningkat
Sejumlah santri di Pondok Pesantren Mualimin, di Kota Yogyakarta, sedang bermain di halaman rumah susun. Pemerintah terus mendorong pelaksanaan Program Satu Juta Rumah dan tahun ini, target pembangunan rumah sudah lebih dari satu juta unit rumah. (Dok: KemenPUPR)

Suara.com - Dalam upaya menyelesaikan masalah kesenjangan antara ketersediaan rumah dengan kebutuhan masyarakat pada hunian (backlog) dan menyediakan rumah yang layak untuk setiap warga negara Indonesia (WNI), pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mendorong pelaksanaan Program Satu Juta Rumah. Kegiatan pembangunan ini menjadi salah satu program strategis nasional di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Program yang dicanangkan sejak 29 April 2015 di Ungaran, Jawa Tengah ini telah memasuki tahun keempat dan merupakan terobosan baru, serta wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat pada perumahan layak. 

Kebutuhan rumah yang layak huni pada dasarnya merupakan amanah konstitusi Indonesia. Di dalam Undang-undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28 h Ayat 1 menyatakan, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hunian yang sehat, aman dan serasi.”

Penyediaan perumahan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Di dalamnya disebut, “Pemerintah berperan dalam menyediakan dan memberi kemudahan dan bantuan perumahan bagi masyarakat."

Melalui Program Satu Juta Rumah, pemerintah gencar mendorong pembangunan perumahan dengan target pembangunan satu juta unit per tahun. Program ini merupakan gerakan yang dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan bidang perumahan, mulai dari pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, pengembang, perbankan dan sektor swasta lainnya untuk mewujudkan percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat pada periode 2015 - 2019.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, pembangunan rumah yang termasuk dalam Program Satu Juta Rumah terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2015, jumlahnya 699.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit dan pada 2017 sebanyak 904.758 unit.

Adapun proporsi pembangunan rumah tersebut adalah 70 persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sisanya sebanyak 30 persen untuk non MBR.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, Program Sejuta Rumah menunjukkan tren yang meningkat. Pencapaian tersebut diharapkan dapat turut serta menurunkan backlog perumahan yang jumlahnya kini mencapai angka 11,4 juta unit.

“Pada tahun 2018 ini, untuk pertama kalinya, jumlah pembangunan rumah di Indonesia dapat menembus satu juta unit, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni. Data yang kami miliki pada awal Desember ini, tepatnya 10 Desember 2018, jumlah pembangunan rumah telah mencapai angka 1.091.255 unit,” ujarnya, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Khalawi menerangkan, capaian Program Satu Juta Rumah tersebut diperoleh melalui suatu metode penghitungan yang cermat terhadap pembangunan perumahan. Jumlah tersebut termasuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, yang dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah, pengembang perumahan, baik yang tergabung dalam asosiasi pengembang maupun tidak, serta masyarakat yang melakukan pembangunan rumahnya secara swadaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI