Percepat Serah Terima Aset, KemenPUPR Luncurkan e-BMN

PUPR akan terus memperbaiki sistem pengelolaan BMN.

Jum'at, 28 Desember 2018 | 22:02 WIB
Percepat Serah Terima Aset, KemenPUPR Luncurkan e-BMN
Direktur Jenderal Penyedian Rumah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Khalawi Abdul Hamid menyambangi Rumah Susun Sewa Sasana Tresna Werdha (STW) di Jalan Karya Bhakti, Cibubur, Jakarta, Rabu (21/2/2018). (suara.com/Ummi Haduah Saleh)

Suara.com - Demi dapat mempercepat proses serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) dari pemerintah pusat kepada penerima bantuan bidang perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan melakukan soft launching aplikasi e-BMN bidang perumahan. Aplikasi e-BMN ini merupakan salah satu terobosan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dalam proses pengelolaan BMN.

Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid, di Jakarta, Jumat (30/11/2018).

“Aplikasi e-BMN yang hari ini kami soft launching terdapat di www.bmn.penyediaanperumahan.id. Ini merupakan terobosan dari pengelolaan BMN, agar proses serah terima dilakukan lebih cepat dengan teknologi informasi,” ujarnya, usai melakukan soft launching e-BMN Ditjen Penyediaan Perumahan, di KemenPUPR, Jakarta.

Khalawi menambahkan, pihaknya akan terus memperbaiki sistem pengelolaan BMN, di samping meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang perumahan. Menurutnya, melalui sistem ini, para petugas pengelolaan BMN dapat memasukkan data dimanapun dan kapanpun.

“Tidak ada alasan bagi para petugas untuk terlambat memasukkan data BMN. Saya harap aplikasi ini bisa segera disosialisasikan kepada para petugas kita di daerah,” harapnya.

Prioritas serah terima BMN, imbuh Khalawi, adalah hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh KemenPUPR sejak 2014 sampai sekarang. Selain itu, ke depan, pihaknya juga ingin lebih serius dalam mengurusi BMN sehingga ada pembenahan dalam pengelolaannya.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan, Dadang Rukmana, didampingi Kabag Umum dan Pengelolaan BMN, Didik Hardijanto, menyatakan, aplikasi e- BMN ini adalah yang pertama kali di KemenPUPR. Ia berharap, aplikasi ini bisa direplikasi oleh unit organisasi lainnya, sehingga setiap unit organisasi di kementerian dapat memiliki kecepatan yang sama dalam menyelesaikan proses serah terima aset BMN.

Untuk membuat sistem ini, kata Dadang, pihaknya berusaha mengintegrasikan data di masing-masing direktorat dalam lingkup Ditjen Penyediaan Perumahan. Sistem  di direktorat juga digunakan, sehingga tidak ada lagi dua kali entry data terkait BMN.

“Bagian Umum dan Pengelolaan BMN hanya akan melakukan verifikasi data saja. Cukup satu kali entry data BMN,” katanya.

Dadang menambakan, beberapa keuntungan sistem atau aplikasi ini adalah, siapapun yang ditugasi mengelelola BMN, nantinya bisa membuka data dimana saja dengan memakai login password dan bisa memproses lebih cepat. Selain itu, para pimpinan, khususnya Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, juga bisa langsung mengontrol siapa yang terlambat meng-input data BMN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI