PUPR Konsolidasi Awal Susun Program Perumahan 2019

Pemerintah terus mendorong terwujudnya kemudahan perizinan.

Rabu, 13 Februari 2019 | 11:48 WIB
PUPR Konsolidasi Awal Susun Program Perumahan 2019
Ilustrasi rumah layak huni. (Dok: KemenPUPR)

Suara.com - Demi terwujudnya perencanaan program perumahan di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan melakukan Konsolidasi Awal Penyusunan Program Perumahan di Indonesia. Perencanaan yang baik diharapkan mampu mendorong penyediaan hunian yang baik untuk masyarakat.

"Kami ingin, ke depan, perencanaan program perumahan di Indonesia bisa terlaksana dengan baik, apalagi Program Satu Juta Rumah sangat mendorong penyediaan hunian yang layak untuk masyarakat Indonesia," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid, saat membuka kegiatan Konsolidasi Awal Penyusunan Program Perumahan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/2/2019).

Menurutnya, masalah perumahan di Indonesia ke depan akan memegang peranan penting, mengingat rumah merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang mau tidak mau harus dipenuhi. Pihaknya akan terus mendorong keterlibatan pemerintah daerah, kementerian/ lembaga, pengembang, perbankan, sektor swasta dan masyarakat untuk bergerak bersama pemerintah melaksanakan pembangunan rumah.

"Kami juga perlu menyiapkan rencana program perumahan untuk tahun depan," terangnya.

Target pembangunan satu juta unit rumah per tahun pun telah dicanangkan pemerintah sejak 2015. Progres pembangunan rumah tercatat terus meningkat setiap tahunnya, seiring dengan semakin membaiknya perekonomian dan daya beli masyarakat di sektor properti.

Pemerintah terus mendorong terwujudnya kemudahan perizinan dan pemberian insentif bagi mitra kerja yang ikut aktif dalam Program Satu Juta Rumah.

Khalawi menambahkan, pemerintah tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di lapangan, karena pemerintah hanya mampu menyediakan hunian bagi masyarakat melalui dana APBN sekitar 20 persen saja.

Sekitar 30 persen pembangunan rumah berasal dari bantuan pembiayaan perumahan bersubsidi, yakni KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sisanya 50 persen rumah dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan pengembang perumahan secara formal.

“Target pembangunan rumah untuk masyarakat pada 2019 kami tingkatkan dari sebelumnya satu juta unit menjadi 1,25 juta unit,” ujarnya.

Untuk mendorong agar Program Satu Juta Rumah bisa diikuti oleh masyarakat yang tergabung dalam komunitas, KemenPUPR juga tengah merumuskan kebijakan penyelenggaraan pembangunan perumahan berbasis komunitas. Keberadaan komunitas yang banyak tersebar di seluruh wilayah Indonesia diharapkan dapat mendukung pembangunan perumahan untuk masyarakat dan meningkatkan capaian Program Satu Juta Rumah di Indonesia.

suara hati ramadan 1445 H

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI