Resmikan Rusunawa Mahasiswa di Malang, JK : Ilmu Tak Ada Batasnya

Bangunan setinggi empat lantai ini mencapai 50 unit kamar dan dapat menampung 196 mahasiswa.

Senin, 08 April 2019 | 08:46 WIB
Resmikan Rusunawa Mahasiswa di Malang, JK : Ilmu Tak Ada Batasnya
Jusuf Kalla (JK),  saat meresmikan Festival Kebangsaan II 2019 dan Infrastruktur Baru UMM, Jatim, Sabtu (6/4/2019). (Dok : PUPR)

Suara.com - Para pelajar Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur, diharapkan tetap bersemangat dalam menempuh pendidikan. Rumah susun sewa (rusunawa) yang baru diresmikan harus bisa membantu mereka dalam menempuh pendidikan dan membantu mereka berlatih tinggal di hunian vertikan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK),  saat meresmikan Festival Kebangsaan II 2019 dan Infrastruktur Baru UMM, Jatim, Sabtu (6/4/2019)

"Ilmu tidak ada batasnya. Apabila tidak menguasai ilmu, maka ilmu itu akan menguasai kita," ujarnya.

Peresmian Rusunawa Mahasiswa UMM ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh JK, yang didampingi Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Khalawi Abdul Hamid, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Rektor UMM, Dr. H Fauzan, M.Pd.

Pada kesempatan itu, Wapres juga mengapresiasi spirit dan ide UMM dalam mendorong riset mahasiswa di perguruan tinggi. Kampus UMM juga dinilai sangat menjunjung tinggi keberagaman.

Khalawi menjelaskan, KemenPUPR telah membangun 46 tower rusunawa di Jatim. Sebanyak 27 tower dibangun oleh Satker Pengembangan Perumahan dan 19 tower oleh Satker Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Jatim.

"Rusunawa yang dibangun tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa, masyarakat berpenghasilan rendah, ASN, dan santri di Ponpes," terangnya.

Rusunawa Mahasiswa UMM berlokasi di Jalan Raya Tlogomas, Kelurahan Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Jumlah anggaran untuk membangun rusunawa ini mencapai Rp 10,6 miliar.

Rusunawa Mahasiswa UMM di Malang, Jawa Timur. (Dok : PUPR)
Rusunawa Mahasiswa UMM di Malang, Jawa Timur. (Dok : PUPR)

Bangunan vertikal yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR tersebut bertipe 24 meter persegi. Bangunan setinggi empat lantai ini mencapai 50 unit kamar dan dapat menampung 196 mahasiswa.

"Saya berharap, mahasiswa yang tinggal di rusunawa bisa lebih semangat dalam belajar. Apalagi biaya sewanya lebih murah daripada kos di luar kampus," katanya.

suara hati ramadan 1445 H
Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI