KemenPUPR Semarakkan Pameran Gebyar Rumah di Jawa Barat

Jumlah kekurangan rumah di Jabar tertinggi di Indonesia.

Rabu, 24 April 2019 | 20:10 WIB
KemenPUPR Semarakkan Pameran Gebyar Rumah di Jawa Barat
Kementerian PUPR Semarakkan Pameran Gebyar Rumah Jabar. (Dok : PUPR).

Suara.com - Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengikuti Pameran Gebyar Rumah Jawa Barat di Metro Indah Mall, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019)  

Pameran perumahan tersebut diikuti  27 instansi yang tersebar di 42 stan pameran, baik pemerintah, perbankan hingga pengembang yang menawarkan berbagai hasil pembangunan perumahan dan informasi terkait layanan perbankan dan kebijakan, serta Program Satu Juta Rumah pemerintah.

“Kita harus bersyukur dan sangat mendukung pameran perumahan untuk masyarakat di Jawa Barat masih bisa dilaksanakan dengan baik. Pameran Perumahan Gebyar Rumah Jabar Tahun 2019 juga merupakan  rangkaian acara Expo Perumahan dan Permukiman Menuju Jabar Juara,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid, yang diwakili Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Dwityo A Soeranto, saat membuka pameran.

Menurutnya, kegiatan perumahan untuk masyarakat perlu terus didorong dan dilaksanakan di provinsi lain di seluruh Indonesia, agar informasi mengenai hunian layak dan terjangkau, serta berbagai program kebijakan perumahan dapat disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi. Rumah juga hak setiap WNI dan tercantum dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan  mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan,” terangnya.

Ia menambahkan, di dalam Undang-undang  Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman juga disebutkan, tempat tinggal dan lingkungan hidup yang sehat merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang perlu dipenuhi.

KemenPUPR, imbuhnya, berharap pelaksanaan Gebyar Rumah Jabar yang telah dibuka secara resmi ini dapat menjadi pemacu bagi pelaku pembangunan perumahan, khususnya para pengembang perumahan dan kalangan perbankan, pemerintah daerah  serta masyarakat, untuk bisa berkontribusi dan berinovasi dan saling berkolaborasi dalam pembangunan perumahan.

“Salah satu penilaian atas kelayakan hidup masyarakat tercermin dari kondisi rumahnya. Berdasarkan data di RPJMN, tercatat 3,4 juta rumah di Indonesia tidak layak huni. Oleh karena itu pembangunan rumah di Jabar juga harus ditingkatkan, karena jumlah kekurangan rumah di Jabar tertinggi di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pokja PKP Provinsi Jabar, R Subarkah Soerapradja, dalam laporannya menerangkan bahwa Pameran Gebyar Rumah Jabar ini diselenggarakan oleh Kelompok Kerja  Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Jabar bekerja sama dengan KemenPUPR dan Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar. 

Pameran tersebut dilaksanakan di Metro Indah Mall Bandung selama lima hari, yaitu 24 – 28 April 2019 dan ikuti oleh 27 instansi di 42 stan pameran.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI