Menteri PUPR Minta Apartemen di Jakarta harus Dilengkapi Helipad

Tujuannya untuk memudahkan evakuasi saat bencana terjadi.

Senin, 29 April 2019 | 08:12 WIB
Menteri PUPR Minta Apartemen di Jakarta harus Dilengkapi Helipad
Ilustrasi helipad. (Dok : PUPR)

Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mendorong agar setiap pembangunan apartemen dan gedung di Jakarta dilengkapi helipad atau landasan helikopter. Tujuannya untuk memudahkan evakuasi saat bencana terjadi.

"Apartemen di Jakarta perlu dilengkapi helipad, sehingga bisa dilakukan evakuasi cepat," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, keberadaan helipad menjadi penting, mengingat tangga pemadam kebakaran tidak sanggup menjangkau korban dalam kondisi bencana.

"Saya akan dorong ke sana, karena tangga pemadam kebakaran tidak bisa menjangkau," katanya.

Basuki menambahkan, latihan evakuasi juga perlu dilakukan oleh para pengelola bangunan gedung lainnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan apabila terjadi bencana. Sebagai pembina jasa konstruksi, Kementerian PUPR pada 27 Februari 2019 telah mengeluarkan surat yang menugaskan Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) untuk melakukan pengecekan bangunan gedung bertingkat di Provinsi DKI Jakarta.

Pemeriksaan meliputi tiga aspek, yaitu komitmen organisasi dalam pengelolaan gedung, pemeriksaan perizinan penggunaan gedung, dan kondisi aktual pengelolaan bangunan gedung. Standar nilai kepatuhan terbagi menjadi 5 kategori, yakni Sangat Patuh (80-100), Patuh (60-79), Cukup Patuh (40-59), Kurang Patuh (30-39), dan Abai (0-29).

Menurut hasil pemeriksaan, tim pemeriksa akan memberikan nilai serta rekomendasi bagi para pengelola gedung untuk melengkapi kekurangan sesuai dengan standar bangunan yang telah disyaratkan.

Gedung yang menjadi sampel pemeriksaan adalah gedung mix-used Grand Indonesia, Apartemen Rajawali, Plaza Blok M dan dua bangunan di KemenPUPR, yakni gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan Ditjen Bina Marga. Adapun hasil di Grand Indonesia Sangat Patuh, Gedung Cipta Karya dan Bina Marga kategori Patuh.

“Tim pemeriksaan gedung tidak hanya dari Kementerian PUPR, namun juga dari Dinas Provinsi DKI Jakarta, ahli dari ITB dan asosiasi K3. Pada April 2019 dilakukan pemeriksaan di Rusunawa Jatinegara, Gedung Bidakara dan Gedung Kementerian Keuangan," tutur Basuki.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI