Warga di Papua Barat akan Terima 4.114 Rumah Bantuan Pemerintah

Pemerintah berharap, masyarakat Papua bisa tinggal di hunian yang layak huni.

Kamis, 25 Juni 2020 | 10:30 WIB
Warga di Papua Barat akan Terima 4.114 Rumah Bantuan Pemerintah
Proses pembangunan rumah di Papua Barat. (Dok : PUPR)

Suara.com - Sebanyak 12 kabupaten dan kota di Papua Barat akan menerima 4.114 unit rumah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Proyek ini akan melibatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar, dengan total anggaran mencapai Rp 147,98 miliar.

“Tahun ini, Provinsi Papua mendapatkan kuota Program BSPS sebanyak 4.114 unit rumah,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, Malikidin Soltief, di Jayapura, Rabu (17/6/2020).

Program ini disalurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Pemerintah berharap, masyarakat Papua bisa tinggal di hunian yang layak huni.

Untuk melihat kesiapan masyarakat di lapangan, Direktorat Jenderal Perumahan KemenPUPR, melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan program BSPS. Masyarakat penerima bantuan dituntut berperan aktif dalam setiap proses pelaksanaannya, baik yang bersifat administrasi maupun teknis.

Proses pembangunan rumah di Papua Barat. (Dok : PUPR)
Proses pembangunan rumah di Papua Barat. (Dok : PUPR)

Mereka akan dibentuk kelompok, nantinya menunjuk penyedia bahan material, yakni toko bangunan dan membuat kesepakatan bersama tanpa melibatkan korfas, TFL, dan tim teknis. Korfas dan fasilitator membantu penerima bantuan mengevaluasi supplier bahan bangunan yang ditunjuk oleh penerima bantuan, apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan persyaratan, mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan dilanjutkan dengan Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB), hingga membuat Laporan Penggunaan Dana (LPD).

“Para penerima bantuan akan fasilitasi oleh TFL, dikoordinasi oleh korfas dan tim teknis yang tersebar pada tiap desa/kelurahan,” terangnya.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI