Ratusan Rumah di Padang Pariaman Bakal Dapat Bantuan dari PUPR

Kegiatan ini membutuhkan dukungan keswadayaan dari penerima bantuan.

Rabu, 05 Agustus 2020 | 18:50 WIB
Ratusan Rumah di Padang Pariaman Bakal Dapat Bantuan dari PUPR
Rumah tidak layak huni di Kabupaten Padang Pariaman, bakal mendapatkan bantuan perumahan melalui Program BSPS. (Dok : PUPR)

Suara.com - Sebanyak 230 rumah tidak layak huni di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, bakal mendapatkan bantuan perumahan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong semangat gotong royong masyarakat dalam membangun rumah layak huni.

"Sebanyak 230 rumah tidak layak huni di Kabupaten Padang Pariaman siap kami bedah dan tingkatkan kualitasnya agar layak huni," ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera III, Zubaidi, saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi Program BSPS, di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemasangan peneng Program BSPS pada salah satu rumah masyarakat penerima bantuan perumahan 2020 di Nagari Guguak Hilia, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya Aliasmi Zesra S.T., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Padang Pariaman Ir.Yuniswan M.Si., Konsultan Manajemen Provinsi (KMProv) Rumah Swadaya Sumatera Barat Ir. Alzahri M.T, dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), serta disaksikan oleh masyarakat sekitar.

Zubaidi menerangkan, total anggaran yang akan disalurkan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk bedah rumah di Kabupaten Padang Pariaman senilai Rp 4,025 miliar.

Rumah tidak layak huni di Kabupaten Padang Pariaman, bakal mendapatkan bantuan perumahan melalui Program BSPS. (Dok : PUPR)
Rumah tidak layak huni di Kabupaten Padang Pariaman, bakal mendapatkan bantuan perumahan melalui Program BSPS. (Dok : PUPR)

Program BSPS atau yang lebih dikenal dengan bedah rumah bertujuan untuk terwujudnya rumah layak huni, serta bantuannya tepat sasaran, tepat prosedur, tepat waktu, pemanfaatan dan akuntabel. Beberapa prinsip pelaksanaan BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan rumah, kegotongroyongan, dan keberlanjutan kegiatan.

Kegiatan ini membutuhkan dukungan keswadayaan dari penerima bantuan, keswadayaan dapat berbentuk tabungan keswadayaan dapat berbentuk tabungan uang, bahan bangunan maupun dalam bentuk tenaga kerja dan gotong royong dengan lingkungan sekitar.

"Pembangunan seluruh rumah penerima program BSPS untuk TA 2020 tahap I ini sudah hampir rampung semuanya," terangnya.

Zubaidi menambahkan, pelaksanaan bedah rumah di Kabupaten Padang Pariaman dilaksanakan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Batang Anai Nagari Kasang dan Ketaping sebanyak 100 unit, Kecamatan Sungai Limau Nagari Guguak dan Pilubang mendapatkan 80 Unit dan Kecamatan Enam Lingkung Nagari Parit Malintang sebanyak 50 unit.

"Masing-masing unit rumah yang dibedah akan menerima bantuan Peningkatan Rumah Swadaya senilai Rp 17,5 juta, yang terdiri dari Rp 15 juta untuk bahan bangunan, dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang," katanya.

suara hati ramadan 1445 H
Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI