Alokasikan Rp 52,5 M, PUPR Bedah 3.000 Rumah Masyarakat di Kalimantan Utara

Di Kalimantan Utara terdapat beberapa kendala geografis.

Selasa, 24 November 2020 | 18:53 WIB
Alokasikan Rp 52,5 M, PUPR Bedah 3.000 Rumah Masyarakat di Kalimantan Utara
Evaluasi kinerja Direktorat Jenderal Perumahan, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Utara. (Dok : PUPR)

Suara.com - Setelah merampungkan bedah pada 1.500 unit rumah tak layak huni di Kalimantan Utara akhir tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga tengah mengerjakan proyek yang sama terhadap 1.500 rumah tak layak huni lainnya di Kota Tarakan. Proyek ini dilakukan pada tahun 2020, dengan anggaran mencapai Rp 52,5 miliar. 

Semua kegiatan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Perumahan, dalam hal ini SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Utara, sebagai bagian dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Adapun jenis proyek yang dilakukan adalah Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS), dengan jumlah bantuan sebesar Rp 17,5 juta per penerima bantuan, yang diberikan tidak dalam bentuk uang tunai, namun dalam bentuk bahan bangunan yang dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni.

Dana 17,5 Juta tersebut terdiri dari Rp 15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

Bantuan ini dibagi menjadi 2 tahap, alokasi tahap 1 sebanyak 1.500 PB di 46 desa/kelurahan yang tersebar di 5 kabupaten/kota. Untuk Kabupaten Bulungan sebanyak 280 unit, Kabupaten Tana Tidung sebanyak 345 unit, Kabupaten Nunukan sebanyak 245 unit, Kabupaten Malinau sebanyak 330 unit dan Kota Tarakan sebanyak 300 unit.

Begitu pula dengan alokasi tahap 2 yang berjumlah 1.500 PB di 44 desa/kelurahan yang tersebar di 5 kabupaten/kota. BSPS tahap 2 bersumber dari 2 sumber dana, yakni APBN dan NAHP, dimana 500 unit berasal dari dana APBN dan 1000 unit dari NAHP/Bank Dunia.

Sumber dana APBN di alokasikan di 4 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bulungan sejumlah 150 unit, Malinau sejumlah 100 unit, Tana Tidung sejumlah 100 unit, Kota Tarakan sejumlah 150 unit, sedangkan sumber dana NAHP di alokasikan di 3 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bulungan sejumlah 205 Unit, Nunukan sejumlah 575 unit, Kota Tarakan sejumlah 220 unit.

Dalam kunjungannya, Direktur Rumah Swadaya, Ir. K.M. Arsyad, M.Sc memberikan arahan kepada pelaksana Program BSPS agar tetap semangat dalam melakukan pendampingan kepada penerima bantuan, walaupun kondisi cuaca di lokasi saat ini kurang mendukung.

"Tim pelaksana program harus tetap menjalankan tugas untuk meningkatkan kinerja BSPS di Kalimantan Utara," ujarnya, Kota Tarakan, Rabu (4/11/2020).

Pada saat evaluasi kinerja, Kasubdit Wilayah I Direktorat Rumah Swadaya, Ir. Fitrah Nur, M.Si juga menyampaikan kepada pelaksana bantuan, khususnya untuk KORFAS dan TFL agar lebih mengutamakan prinsip utama rumah layak huni, salah satunya struktur bangunan rumah.

Nursal, ST., MT selaku Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II menambahkan, di Kalimantan Utara terdapat beberapa kendala geografis, seperti medan yang sangat sulit dijangkau, terutama jalan menuju lokasi masih tanah, yaitu di wilayah Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan.

Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Utara, Rudi Yunanto, ST., MT juga menyampaikan kendala pada masa pelaksanaan ini ada di bahan bangunan, khususnya material kayu, karena akses jalan yang tidak bersahabat material kayu yang hendak dibawa ke pengolahan material kayu (molding) harus tertunda dikarenakan menunggu kondisi jalan membaik (kering) untuk dilalui.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI