Suara.com - Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ingin mewujudkan industri garam di kawasan Mbay untuk mendukung swasembada garam nasional. Keinginan tersebut dapat terealisasi dalam waktu dekat, karena acuan dasar pelaksanaan pembangunan industri atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Mbay telah disetujui oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Agustus 2017.
Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah, Sufrijadi, mengatakan, RDTR yang disusun itu merupakan langkah tepat pemerintah untuk melegalkan rencana industri garam kabupaten di Mbay.
"RDTR Perkotaan Mbay perlu diproses lebih lanjut hingga penetapan peraturan daerah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Sufrijadi.
Provinsi NTT mendapat perhatian khusus di mata nasional, karena wilayahnya memiliki lahan potensial produksi garam. Lahan potensial tersebut tersebar di 15 kabupaten dan Kabupaten Nagekeo adalah salah satunya.
Dengan dikeluarkannya persetujuan substansi tersebut, maka RDTR Perkotaan Mbay dipastikan sudah mengikuti peraturan bidang tata ruang.
"Diharapkan akan banyak lagi RDTR-RDTR lain yang dapat menyusul mendapat persetujuan substansi untuk mengembangkan potensi daerah," tutup Sufrijadi.
Kota Mbay Dukung Swasembada Garam Nasional
Provinsi NTT memiliki lahan potensial produksi garam.
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Jum'at, 15 Desember 2017 | 12:29 WIB
BERITA TERKAIT
BMKG: Waspadai Bibit Siklon Tropis 96S di NTT
04 April 2024 | 16:38 WIB WIBREKOMENDASI
BISNIS
Mendag Zulhas Tolak Impor, Meski Harga Bawang Melejit
25 April 2024 | 14:34 WIB WIBTERKINI
Bisnis | 16:45 WIB
Bisnis | 16:36 WIB
Bisnis | 16:20 WIB
Bisnis | 16:16 WIB
Bisnis | 16:11 WIB