Berperan Aktif Selesaikan Masalah Tanah, ATR/BPN Apresiasi Sumatera Utara

Penghargaan diberikan melalui Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto.

Rabu, 18 November 2020 | 11:52 WIB
Berperan Aktif Selesaikan Masalah Tanah, ATR/BPN Apresiasi Sumatera Utara
Pemberian penghargaan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil kepada para pemangku kepentingan di Sumut. (Dok : ATR/BPN)

Suara.com - Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, mendapat apresiasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), karena berperan aktif dalam melakukan penyelesaian masalah pertanahan di kawasan itu. Selain Edy, ATR/BPN juga memberikan apresiasi yang sama kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut.

Keduanya mendapatkan penghargaan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut diwakili Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjend TNI Irwansyah, M.A., M.Sc., di Adi Mulia Hotel, Medan, Senin (16/11/2020).

Penghargaan diberikan melalui Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto.

Pemberian penghargaan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil kepada para pemangku kepentingan di Sumut. (Dok : ATR/BPN)
Pemberian penghargaan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil kepada para pemangku kepentingan di Sumut. (Dok : ATR/BPN)

Penyelesaian permasalahan pertanahan menjadi atensi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun tentu saja tidak dapat dilakukan oleh ATR/BPN sendiri, karena terdapat beberapa pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelesaian masalah ini.

Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, Kejaksaaan, TNI dan Polri merupakan bagian tak terpisahkan dalam keberhasilan penanganan permasalahan pertanahan.

Pada kesempatan tersebut, Himawan menyampaikan terima kasih kepada gubernur, Forkopimda, Kejaksaaan, TNI dan Polri yang telah mendukung Kementerian ATR/BPN, tidak hanya pada penanganan masalah pertanahan, namun juga pelaksanaan program strategis nasional lainnya, seperti pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan juga Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia berharap, sinergi ini dapat dipertahankan dan juga ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

“Saya sangat berterima kasih kepada Menteri ATR/BPN, yang benar-benar memberi perhatian khusus terhadap penanganan permasalahan pertanahan di Sumatra Utara, sehingga menambah energi positif bagi kami dan jajaran dalam menjalankan tugas di Sumatra Utara ini," ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut, Dadang Suhendi.

Pemberian penghargaan dari Menteri ATR/Kepala BPN ini bersamaan dengan dibukanya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Sumut. Rapat kerja Daerah Kanwil BPN Sumut diselenggarakan internal untuk mengevaluasi kinerja program strategis dan transformasi digital pada pelayanan tahun 2020 dan menyusun strategi pelaksanaan program kerja 2021.

“Alhamdulillah mendapat kehormatan, dihadiri langsung oleh gubernur, dan Forkopimda yaitu Kapolda, Kajati dan Pangdam. Ini merupakan wujud dari kerja sama dan dukungan yang konkret dari gubernur dan Forkopimda dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan serta penyelesaian permasalahan dan konflik pertanahan di Sumatra Utara, meliputi penyelesaian beberapa masalah besar terutama kaitannya dengan konflik penguasaan tanah HGU dan eks-HGU PTPN II oleh masyarakat,” tambah Dadang.

Rakerda ini diikuti oleh seluruh jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumut, serta pimpinan Kantor Pertanahan. Acara ini enghadirkan narasumber Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Sumber Daya Manusia, Adriani Sukmoro, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Virgo Eresta Jaya dan juga Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Dwi Purnama.

suara hati ramadan 1445 H
Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI