Akhir Pekan Ini, Draf Pemilu Dikirim ke DPR

Siswanto | Bagus Santosa
Akhir Pekan Ini, Draf Pemilu Dikirim ke DPR
Sidang Paripurna DPR untuk memutuskan RUU APBNP 2016 dan RUU Tax Amnesty, Selasa (28/6/2106). [Suara.com/Dian Rosmala]

Fraksi-fraksi akan membuat tim dan mengkaji draf sehingga mempermudah saat pansus bekerja.

Suara.com - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengatakan draf RUU Pemilu akan segera dikirimkan ke DPR. Dia berharap, pekan depan sudah dibentuk panitia khusus untuk menyelesaikan RUU.

Rambe mengatakan Menteri Sekretaris Negara Pratikno sudah memastikan draf ini akan dikirim ke DPR pada Sabtu (22/10/2016). Dengan demikian, pada Selasa surat dari pemerintah itu bisa dibacakan di paripurna untuk ditindaklanjuti.‎

"Tadi saya kontak sama Mensesneg, katanya, hari Sabtu paling telat masuk. Besok Jumat kan, nah Sabtu masuk. Atau, diagendakan hari kerja, hari Senin berarti. Nanti saya sampaikan ke pimpinan DPR. Kalau hari Senin masuk, mudah-mudahan bisa paripurna Selasa untuk membacakan surat itu," kata dia.

"Jadi sebelum penutupan sidang, Jumat (28/10/2016), setidaknya sudah terbentuk Pansus atau (ditangani) Komisi II (saja)," Rambe menambahkan.

Sebelum pansus dibentuk, Rambe menerangkan fraksi-fraksi akan membuat tim dan mengkaji draf sehingga mempermudah saat pansus bekerja.

"Jadi mudah-mudahan nggak meleset jadwalnya," tutur Rambe.‎

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan revisi UU Pemilu dilakukan untuk menyiapkan regulasi baru guna menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi bahwa pemilu legislatif dan pemilu presiden dilakukan bersamaan.

Dengan demikian, ada tiga UU yang disatukan yaitu UU Pemilu Legislatif, UU Pemilihan Presiden, dan UU Penyelenggaraan Pemilu.

"Untuk itu saya minta dalam rancangan UU yang diusulkan pemerintah substansinya menyederhanakan, menyelaraskan tiga UU yang sebelumnya terpisah," kata Presiden Jokowi, Selasa (13/9/2016).


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI