Usai Reses Sebulan, DPR Kembali Gelar Rapat Paripurna
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR RI. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pada masa sidang yang lalu, DPR hanya menyelesaikan satu undang-undang.
Suara.com - Setelah reses selama hampir sebulan, mulai 25 April hingga 17 Mei, pada hari ini, Senin (18/5/2015), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) langsung menyelenggarakan rapat paripurna pembukaan masa sidang keempat.
"Nanti kita akan sama-sama mendengarkan pidato pembukaan dari Pak Ketua DPR Setya Novanto. Hanya itu saja agendanya," ujar Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.
Taufik mengatakan, dalam sidang kali ini tidak akan ada pembacaan daftar rancangan undang-undang yang akan dibuat atau direvisi.
"Kalau soal revisi seperti Undang-Undang Pilkada, kan masih menunggu pertemuan dengan pemerintah, Presiden. Jadi nanti hanya pidato Pak Novanto saja," kata Taufik.
Pada masa sidang yang lalu, diketahui DPR hanya menyelesaikan satu undang-undang.
