DPR Rancang Mekanisme Penyerapan Aspirasi Rakyat dari Dapil

Arsito Hidayatullah
DPR Rancang Mekanisme Penyerapan Aspirasi Rakyat dari Dapil
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Riyanto. [DPR]

Selama ini interaksi anggota dewan dengan konstituennya antara lain dijalankan melalui kunker.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan memimpin langsung pembahasan mekanisme penyampaian aspirasi program Daerah Pemilihan (Dapil), di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Kamis (17/6/2015).

Dalam kesempatan itu, salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Riyanto mengatakan, selama ini anggota dewan memiliki berbagai program sosialisasi kepada konstituen, di antaranya yaitu melalui kunjungan kerja (kunker) ke Dapil.

"Kita kerap mendapat masukan dari konstituen, ataupun usulan program terkait pembangunan di wilayah mereka," ujar Bambang.

Bambang menambahkan, konstituen (masyarakat) pada intinya memiliki harapan besar terhadap para wakil rakyat, agar dapat membawa aspirasi mereka ke pusat.

"Ini juga merupakan salah satu bentuk interaksi dengan konstituen di lapangan," ujarnya.

Terkait mekanisme eksekusi anggaran, Bambang mengatakan bahwa dirinya menilai dewan lebih merupakan legislator dan bukan implementator. Oleh karena itu menurutnya, untuk eksekusinya membutuhkan koordinasi program dengan pemerintah terkait.

"Intinya, ini kita berangkat dari bottom up, usulan dari masyarakat daerah," tegasnya.

"Usulan yang sampai ke wakil rakyat, itu kemudian diserahkan kepada Tim Fraksi, lalu disampaikan kepada pimpinan dewan untuk dikordinasikan dengan pemerintah sebagai eksekutornya," jelasnya mengenai rancangan mekanismenya.