DPR Resmi Buka Ruang Terpadu Pengaduan Masyarakat

Arsito Hidayatullah | Tri Setyo
DPR Resmi Buka Ruang Terpadu Pengaduan Masyarakat
Sekjen DPR Winantuningtyastiti berbicara dalam pembukaan Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik di DPR, Rabu (17/6/2015). [Suara.com/Tri Setyo]

Masyarakat kini bisa mengecek perkembangan laporan atau pengaduan mereka.

Suara.com - DPR RI akhirnya meresmikan Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik (RPTPMIP), Rabu (17/6/2015), di lobi Gedung Nusantara III DPR. Peresmian RPTPMIP tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPR, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR.

Sebelum peresmian, Sekjen DPR Winantuningtyastiti memberikan sedikit paparan tentang tujuan pembangunan dan peresmian RPTPMIP. Dalam paparannya, perempuan yang biasa disapa Win ini mengatakan bahwa RPTPMIP bertujuan untuk memudahkan masyarakat membuat laporan yang akan disampaikan ke DPR.

Selama ini, menurut Win, masyarakat dapat membuat surat tertulis atau datang langsung ke bagian Humas DPR untuk mengajukan laporan. Kini, dengan adanya ruang tersebut menurutnya, laporan masyarakat terpadu menjadi satu ruang dan tidak terpecah.

Bahkan dengan fasilitas ini, masyarakat kini bisa mengecek perkembangan laporan mereka. Untuk melihat perkembangan laporan itu, masyarakat akan diberikan password untuk mengakses ke website DPR.

"Jadi kita juga akan memberi password kepada masyarakat yang melapor. Sejauh mana dan di komisi berapa laporannya ditindaklanjuti," ungkap Win.

Win pun menyatakan harapannya bahwa dengan adanya ruangan ini DPR akan dapat melayani masyarakat dengan lebih baik dan maksimal. Terutama sekali karena dalam hal ini, masyarakat dapat memantau langsung kinerja dewan dalam menindaklanjuti laporannya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI