RDP Komisi VIII dengan Menteri Agama Ditunda

Arsito Hidayatullah | Tri Setyo
RDP Komisi VIII dengan Menteri Agama Ditunda
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah). [Antara/Yudhi Mahatma]

Rapat ini sedianya melanjutkan pembahasan laporan APBN 2015 dan pendahuluan RAPBN 2016.

Suara.com - Agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang seharusnya dilaksanakan pada Senin (22/6/2015) sekitar pukul 11.00 WIB, di Gedung Nusantara II DPR, akhirnya ditunda. Alasan penundaan itu sendiri sejauh ini masih belum jelas.

Rapat tersebut merupakan rapat lanjutan antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama (Menag). RDP kali ini sebetulnya diagendakan untuk menggelar pembahasan lanjutan laporan alokasi dana APBN untuk Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2015, dan pendahuluan RAPBN untuk tahun 2016.

Nyatanya, hampir satu jam berjalan dari jadwal rapat semula, anggota Komisi VIII yang hadir baru terlihat beberapa orang. Sedangkan dari Kemenag, Menag Lukman Hakim Saefuddin sendri sudah sempat terlihat hadir dalam ruangan rapat.

Sampai hampir dua jam dari jadwal dimulainya rapat seharusnya, jajaran pimpinan Komisi VIII pun belum terlihat menghadiri ruang rapat. Semenatra anggota Komisi VIII yang menghadiri rapat tersebut juga tercatat kurang dari 10 orang.

Sampai akhirnya Menag pun meninggalkan ruang rapat, para pimpinan Komisi VIII juga belum terlihat ada yang datang.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI