Tiga Calon Hakim Agung Diuji Kelayakannya di DPR Hari Ini
Usai pemaparan, masing-masing anggota fraksi menyampaikan pertanyaan dan harapan kepada para calon.
Suara.com - Komisi III DPR menyelenggarakan rapat uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga calon hakim agung, Senin (29/6/2015). Ketiga calon yaitu Maria Anna Sumiati, Wahidin, dan Yosran.
Hari ini, salah satu kandidat yang menjalani tes adalah Maria Anna Sumiati. Maria merupakan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, dari bidang kompetensi hukum perdata.
Maria menjadi calon pertama yang diuji oleh Komisi III. Maria memaparkan poin-poin pokok makalahnya yang berjudul Konsep Perbuatan Melawan Hukum Oleh Aparat Negara Dalam Sengketa Perdata.
Usai pemaparan, masing-masing anggota fraksi menyampaikan pertanyaan dan harapan kepada Maria.
Fraksi PDI Perjuangan berharap jika Maria terpilih menjadi hakim agung, kelak dapat mencermati masalah kehakiman secara strategis, selain itu mengerti bagaimana cara mengambil keputusan yang terbaik.
Sedangkan Fraksi Demokrat berharap Maria dapat menjelaskan prioritas dan agenda utama apa saja yang akan didahulukan jika terpilih menjadi hakim agung. Selain itu, Demokrat juga mempertanyakan tentang bagaimana opini Maria mengenai peradilan di Indonesia.
"Bagaimana menurut anda potret peradilan di Indonesia? Dan bagaimana arah kebijakan peradilan dewasa ini?" kata anggota Fraksi Demokrat Didik Mukrianto.
Sedangkan Fraksi PPP mengatakan kalau Maria bisa mengembalikan fungsi Mahkamah Agung menjadi yudikyuris, maka Maria memang layak.
"Kalau ibu dapat mengembalikan fungsi MA menjadi yudikyuris, maka kami rasa ibu layak menjadi hakim agung," kata anggota Fraksi PPP.