Wakil Ketua DPR: Reses Bisa Saja Dikurangi jadi Dua Minggu

Arsito Hidayatullah | Tri Setyo
Wakil Ketua DPR: Reses Bisa Saja Dikurangi jadi Dua Minggu
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. [Suara.com/Tri Setyo]

Masa reses anggota DPR selama ini rata-rata sampai sebulan.

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat, Agus Hermanto, mengatakan bahwa memang ada rencana masa reses anggota DPR akan dikurangi.

"Mungkin reses yang ke depan ini kita akan menerapkan (untuk) mengurangi hari resesnya," kata Agus di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Agus mengatakan bahwa masa reses anggota DPR yang selama rata-rata sampai sebulan, rencananya akan dikurangi menjadi tiga minggu. Bahkan menurutnya, tidak tertutup kemungkinan masa reses itu dibuat hanya selama dua minggu.

"Sekarang ini kan bisa sebulan. Mungkin (nanti) jadi tiga minggu. Atau kalau bisa dijadikan dua minggu, ya, kenapa tidak?" tambahnya.

Namun begitu, Agus mengatakan bahwa wacana pemotongan masa reses tersebut masih menunggu waktu yang tepat untuk diberlakukan.

"Untuk pelaksanaannya, kita lihat dari masa waktu yang paling tepat. Jadi (saat ini) biar menjadi polemik bagi anggota sendiri," ujarnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI