Lagi, DPR Raih Penghargaan WTP
Penilaian WTP didasarkan oleh sejumlah sejumlah paramater.
DPR kembali mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian atau biasa disebut WTP dari Kementerian Keuangan untuk laporan keuangan, Jumat (2/10/2015).
Sekertaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan ini sudah keenam kalinya DPR menerima WTP.
"Hal ini menjadi bukti kepada masyarakat, DPR bukan hanya lembaga yang mendapatkan spesialisasi, sama perlakuannya dengan kementerian dan lembaga lainnya,” kata Winantuningtyastiti.
Penilaian WTP didasarkan oleh sejumlah sejumlah paramater.
Dia juga mengungkapkan mengapa DPR menjadi langganan penghargaan WTP.
"Setiap pelaporan harus diikuti dengan dokumen pendukungnya dan bukti-bukti pengeluaran,” ujar Winantuningtyastiti.