Arwani Thomafi Pimpin Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol

Arsito Hidayatullah
Arwani Thomafi Pimpin Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol
Mohammad Arwani Thomafi (tengah) usai pemilihan Pimpinan Pansus RUU Minol di DPR, Kamis (22/10/2015). [DPR RI]

Politisi PPP ini juga didampingi oleh tiga orang sebagai Wakil Ketua Pansus.

Suara.com - Politisi PPP Mohammad Arwani Thomafi terpilih dan disahkan sebagai Ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol), dalam rapat perdana Pansus yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Kamis (22/10/2015), di ruang Rapat Pansus B, Senayan, Jakarta.

Arwani Thomafi didampingi tiga wakil yakni I Gusti Agung Ray Wirajaya (Fraksi PDI Perjuangan), Lily Asdjudireja (FPG) dan Aryo PS Hadikusumo dari Fraksi Partai Gerindra. Keputusan diambil secara musyawarah mufakat, meski melewati dua kali lobi karena adanya usulan memasukkan nama anggota wanita dalam unsur Pimpinan Pansus RUU Minol. Tetapi akhirnya usulan tersebut sepakat ditarik dan diputuskan keempat nama tersebut sebagai Pimpinan Pansus RUU Minol.

Seusai penetapan, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyerahkan palu kepada Pimpinan Pansus Minol terpilih dan mempersilakan menggelar rapat pertama. Pada kesempatan itu, Ketua Pansus Arwani Thomafi yang didampingi tiga wakilnya mengatakan, pembahasan RUU Minol adalah kerja bersama untuk memenuhi target kebutuhan legislasi yang telah diputuskan Prolegnas sebagai RUU Prioritas 2015.

Arwani berharap, Pansus dapat segera membahas tahapan dan jadwal serta agenda kerja, sehingga bisa segera dibahas bersama untuk bisa memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat. Disebutkan bahwa selanjutnya akan digelar rapat Pimpinan Pansus, disusul rapat intern untuk menyusun agenda dan kegiatan bersama. [DPR RI]


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI