Anggota Komisi XI Apresiasi Sikap Dirjen Pajak
Sigit diyakini sudah bekerja keras untuk mencapai target.
Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Sigit Priadi, tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatanya, Selasa (1/12/15) lalu. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawabannya yang tidak dapat memenuhi target penerimaan pajak tahun 2015. Sigit menduduki jabatan ini sejak Februari 2015 lalu.
Hal ini pun diapresiasi sejumlah pihak, salah satunya oleh anggota Komisi XI DPR, Donny Ahmad Munir. Dikonfirmasi pada Rabu (2/12), Donny menilai sikap Sigit ini merupakan sikap yang perlu dicontoh pejabat negara lain, jika tidak mampu mencapai target yang diharapkan.
"Apa yang dilakukan oleh Pak Sigit, ini tradisi yang baik. Sebagai tanggung jawab moril atas pekerjaannya, beliau rela untuk mengundurkan diri ketika beliau tidak bisa mencapai target. Saya salut," puji Donny.
Politisi F-PPP ini mengaku yakin, Sigit sudah bekerja keras untuk mencapai target. Dia pun berharap, sikap ini dapat dicontoh oleh pejabat negara yang lain. Mundurnya pentolan di DJP ini sekaligus menurutnya bisa menjadi bahan evaluasi bagi DJP atas tidak tercapainya target penerimaan pajak.
"Mudah-mudahan tidak ada pejabat mundur lagi karena target penerimaan pajak tidak tercapai. Harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap rencana target penerimaan pajak, termasuk effort untuk mencapainya. Di satu sisi harus realistis, satu sisi juga harus maksimalkan potensi," kata politikus asal dapil Jawa Barat itu.
Dengan mundurnya Sigit, lanjut Donny, tentunya Menteri Keuangan (Menkeu) sudah menunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt), sehingga dapat meneruskan kinerja dan tugas Dirjen sebelum tahun 2015 berakhir. Termasuk untuk tahun mendatang, apalagi karena anggaran untuk Dirjen Pajak tahun depan dipatok cukup besar.
"Tahun depan ada penambahan fasilitas di teknologi informasi, sehingga diharapkan akan lebih mudah mencapai target. Pondasinya sudah dibangun di tahun ini. Tahun depan target harus tercapai. Mundurnya Dirjen ini jadi cambuk untuk para pegawai pajak untuk memacu kinerjanya," ujarnya, yang berharap tahun ini penerimaan pajak tetap mencapai lebih dari 80 persen dari target.
Mengutip pemberitaan di media massa nasional, Sigit dilantik menjabat Dirjen Pajak pada Februari 2015, menggantikan Fuad Rahmany, setelah melalui proses seleksi jabatan eselon satu di Kemenkeu.
"Pengunduran ini semata-mata sebagai tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin Dirjen Pajak dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditoleransi (di atas 85 persen)," kata Sigit.
Selama di bawah komando Sigit, Dirjen Pajak disebut telah mengumpulkan penerimaan pajak di luar pajak minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp806 triliun, atau 64,75 persen dari target sebesar Rp1.244,72 triliun per 27 November 2015. Artinya dengan demikian, masih ada kekurangan penerimaan sebesar Rp438 triliun. [DPR RI]