Wakil Ketua DPR: RUU Tax Amnesty Belum Bisa Diselesaikan Sekarang
"Pembahasan yang ada itu masih belum mencair, masih mempunyai keinginan yang berbeda," kata Agus.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty tidak mungkin bisa diselesaikan dalam masa persidangan kali ini. Alasannya menurut Agus, di internal DPR masih ada perbedaan pendapat satu sama lain.
"Yang jelas, waktu itu saya menyampaikan (bahwa) RUU Tax Amnesty tidak mungkin diselesaikan dalam masa sidang kali ini. Pembahasan yang ada itu masih belum mencair, masih mempunyai keinginan yang berbeda," kata Agus, di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Menurut Agus, sebelum diputuskan, pembahasan sebuah rancangan undang-undang harus melewati kesepakatan bersama secara demokratis.
"Padahal pembahasan undang-undang itu harus mempunyai suatu keputusan yang demokratis dan bersamaan sebelum diputuskan," tutur politisi Partai Demokrat tersebut.
Sementara sampai hari ini, kata Agus lagi, kesepakatan terkait hal itu masih belum juga tercapai.
"Ini belum menyatu, sehingga (perlu) ada proses. RUU Tax Amnesty harus betul diyakini oleh seluruh pembahas dan masyarakat, bahwa memang ini bisa diundangkan, dan akan diundangkan dan lainnya," kata Agus.