Baleg Sepakat RUU Kekerasan Seksual Masuk Prioritas
Dia juga meyakini semua fraksi akan menyetujui.
Suara.com - Hari ini, Rabu (18/5/2016), Badan Legislasi DPR rapat membahas tentang perubahan program legislasi nasional 2016. Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa isu strategis yang menjadi pembahasan, di antaranya soal penghapusan kekerasan seksual dan aparatur sipil negara.
Menurut Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas hampir semua anggota baleg menyepakati RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk agenda prioritas perubahan prolegnas yang akan datang.
Dia juga meyakini semua fraksi akan menyetujui apabila RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tersebut dimasukkan ke dalam agenda prioritas.
"Ini, kan kita sudah tahu ada soal penghapusan kekerasan seksual, itu dimasukkan dalam prolegnas, hampir semua kawan-kawan di baleg meminta itu dimasukkan, insya Allah saya yakin fraksi-fraksi pasti setuju, sehingga dalam perubahan prolegnas yang akan datang itu akan kita masukkan," kata Supratman.
Meski demikian, kata Supratman, semua masih dikembalikan ke fraksi masing-masing. Katanya, semua itu sudah dijadwalkan paling lambat bulan Juni yang akan datang
"Kalau kita di DPR, di baleg, tadi, kan sudah sepakat semua ini, walaupun harus menunggu sikap fraksi masing-masing dalam pembahasan perubahan prolegnas, yang kita jadwalkan itu paling lambat di Juni yang akan datang," kata Supratman.