Asosiasi Museum Indonesia Sampaikan Tujuh Poin ke Komisi X
Sapta Karsa tersebut kemudian dijabarkan menjadi tujuh poin.
Hari ini, Kamis (19/5/2016), Komisi X DPR rapat dengar pendapat umum dengan Asosiasi Museum Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Ketua Umum AMI Putu Supadma Rudana menyampaikan aspirasi yang dia sebut Sapta Karsa.
Menurut Putu, Sapta Karsa tersebut kemudian dijabarkan menjadi tujuh poin sebagai bentuk rekomendasi AMI dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
"Pertama, mendorong rencana pembentukan undang-undang permuseuman, kedua merancang pembentukan badan permuseuman indonesia," kata Putu di Komisi X, Nusantara II, DPR RI, Jakarta.
Putu melanjutkan dengan membacakan lima poin rekomendasi berikutnya.
"Ketiga, pembentukan lembaga akreditasi dan sertifikasi permuseuman Indonesia, keempat, meningkatkan SDM pengelola nuseum dan pengawalan dari politisasi yang menmbahayakan kepentingan museum," tutur Putu.
"Kelima, kebijakan penganggaran yang komprehensif, kelembagaan museum secara menyeluruh, dan terakhir, menggaungkan kembali gerakan nasional cinta museum," Putu menambahkan.
Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengapresiasinya.
"Komisi X mengapresiasi paparan dari AMI, cukup koprehensiflah," kata Teuku.