Ketua DPR: Penambahan Komisi akan Membuat Perubahan Aturan

Siswanto | Bagus Santosa
Ketua DPR: Penambahan Komisi akan Membuat Perubahan Aturan
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]

"Itu baru wacana di tingkat anggota. (Perlu tidaknya) Tanyakan kepada anggota yang berwacana," kata Ade.

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan rencana ‎penambahan Komisi di DPR akan melakukan banyak perubahan aturan. Hal itu dikatakan Ade menanggapi adanya keinginan penambahan Komisi dari salah satu anggota DPR.
 
"Kalau sepanjang masih wacana silakan. Yang pasti itu akan ada perubahan, perubahan tata tertib, perubahan yang ada juga termasuk MD3. Kalau berwacana boleh. Kita tidak membendung teman-teman berwacana," kata Ade di DPR, Senin (23/5/2016).
 
Ade menegaskan wacana ini belum masuk ke meja pimpinan dan masih wacana ‎dalam tataran anggota DPR. Sehingga, Politisi Golkar ini pun menganggap wacana ini sebagai masukan yang bagus.
 
"Itu baru wacana di tingkat anggota. (Perlu tidaknya) Tanyakan kepada anggota yang berwacana," kata Ade.
 
Sebelumnya, politisi Gerindra Ahmad Riza Patria menganggap perlu penambahan jumlah komisi. Sebab, dia menganggap dengan penambahan ini akan mengoptimalkan tugas dan fungsi DPR, yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran. Menurutnya, 11 komisi yang ada di DPR perlu diperluas menjadi 13 komisi. 

"Jumlah komisi yang ada di DP perlu ditambah agar bisa efektif dan efisien," kata Riza di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/5/2016).


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI