DPR Sepakati Pembahasan RUU Pilkada Selesai Hari Ini
Agus berharap hari ini semua sepakat sehingga besok bisa diputuskan.
Suara.com - Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah, akhirnya akan dibawa ke paripurna, besok. Prosesnya berlangsung alot, beberapa klausul yang terdapat di dalamnya terus menerus diperdebatkan.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto, mengatakan, hari ini, RUU Pilkada dibahas Badan Musyawarah DPR.
"Jadi RUU Pilkada, tadi kita melaksanakan rapat bamus secara tuntas, kemarin itu belum, masih ada satu dua hal yang masih dibicarakan," kata Agus di ruang media center, Nusantara III, DPR RI, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Agus berharap hari ini semua sepakat sehingga besok bisa diputuskan.
"Terus mudah-mudahan hari ini sudah ada kesepakatan, karena nanti akan diputuskan pada hari Kamis. Berarti besok dalam rapat paripurna tentang RUU Pilkada," tutur Agus.
"Kelihatannya mungkin hari ini sudah selesai semuanya, cuma tentunya kan hasilnya lengkapnya diparipurnakan sudah kepada pimpinan," Agus menambahkan.
Agus mengakui pembahasan RUU Pilkada berlangsung alot. Namun, semuanya bisa diselesaikan.
"Perlu diketahui memang RUU Pilkada ini kemarin sangat alot tarik-menariknya. Tetapi Alhamdulillah semuanya bisa diselesaikan," tutur Agus.
Menurut Agus, kemarin, terdapat satu dua hal yang menjadi pembahasan khusus. Namun, semua fraksi akhirnya mengerucut.
"Kemarin yang saya dengar itu, hanya satu dua hal yang secara prinsip yang ingin dibahas, namun sudah ada komitmen bahwa hari ini akan selesai. sehingga insya Allah besok RUU Pilkada sudah diketok," kata Agus.