Ini Penyebab Pembahasan di DPR Tax Amnesty Molor
Pembahasan RUU tax amnesty seharusnya sudah masuk pada pasal per pasal.
Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak belum diputuskan DPR. Menurut anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Johnny Gerard Plate, enam klaster yang menjadi bagian dari RUU sudah selesai dibahas minggu lalu.
"Pembahasan tax amnesty itu masih ditingkat panja. Panja komisi XI dan Panja pemerintah. Tahap pertama, RUU itu dipilah ke dalam enam klaster, dan pembahasan enam klaster itu sudah selesai minggu lalu," kata Johnny di gedung Nusantara I, komplek DPR, Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Johnny menambahkan pembahasan RUU tax amnesty seharusnya sudah masuk pada pasal per pasal. Namun, hal tersebut menjadi tertunda karena sebagian anggota panja juga sedang ikut pembahasan urusan lain.
"Mereka seharusnya sudah masuk pada pasal per pasal, tetapi pembahasan pasal per pasal ini mengalami sedikit kendala. Pada saat bersamaan terjadi ada banyak ke tugas yang lain," kata Johnny.
Johnny memastikan molornya pembahasan RUU tax amnesty bukan karena adanya tarikan politik di internal, melainkan murni karena kesibukan kerja anggota yang tumpang tindih.
"Di antaranya ada yang ikut pembahasan APBN-P, dimana anggota yang sama juga terlibat pembahasan asumsi makro di komisi XI, maupun belanja KL mitra kerja di komisi XI, dan sebagian juga adalah anggota di badan anggaran yang membahas postur dan singkronisasi di sana. Yang saat ini sedang berlangsung," tutur Johnny.